Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini baik Yahudi dan Nashrani mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka." (Shahih Muslim: 218)

Al-Quran, Injil dan Wanita


"Apakah Islam menghargai dan menghormati wanita?" Bila pertanyaan ini dilontarkan pada orang Muslim, maka secara spontan mereka akan menjawab "Iya, Islam menghormati wanita. Bukankah telah dikatakan bahwa "surga di telapak kaki ibu."

Jawaban di atas menurut kami tidak sepenuhnya salah, dan juga tidak sepenuhnya benar. Memang beberapa ayat Al-Quran "sepertinya" memandang wanita setara dengan pria. Tetapi kita juga tidak dapat menutup mata pada ayat-ayat Al-Quran dan ajaran-ajaran Islam yang menomor-duakan wanita.

Bukankah Islam Memperlakukan Wanita Sebagai Warga Kelas Dua?

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Setidaknya beberapa ayat berikut dapat membuka mata kita, bagaimana Al-Quran dan Islam memperlakukan wanita.

Wanita kurang cerdas dibanding pria, dan harus diperintah oleh pria (Qs 4:34).

Al-Quran menyamakan wanita dengan ladang,  jadi pria dapat menggunakannya sesuka hati mereka (2:223).

Kesaksian wanita hanya dihargai setengah dari kesaksian pria (2.282).

Seorang pria boleh mempunyai isteri empat sekaligus (Qs 4:3).

Seorang pria mendapat hak warisan dua kali lebih banyak dibanding wanita (Qs 4:11).

Suami juga diperbolehkan memukul isteri yang tidak taat (Qs 4:34).

Kami setuju, para Muslim secara individu mungkin menghargai wanita, tetapi Islam tidak. Setidaknya inilah cerminan dari agama Islam. Kita dapat melihat bagaimana wanita-wanita Muslim menjadi orang nomor dua di negara-negara Islam. Di Arab Saudi misalnya, seorang wanita dilarang menyetir mobil.  Lagi mereka dilarang keluar rumah kecuali disertai seorang pria dari keluarganya. Kemudian antara Taliban, golongan orang yang benar-benar bersumber dari Islam, diskriminasi yang ekstrim dilakukan pada wanita.

Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan Islam memperlakukan wanita sebagai warga kelas dua karena adanya ayat-ayat Al-Qur’an berikut ini;

1.  Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (An Nisaa': 34)

Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan Islam memperlakukan wanita sebagai warga kelas dua karena Al-Qur’an menempatkan laki-laki sebagai pemimpin bagi kaum wanita, seperti yang disebutkan pada ayat di atas. Padahal itu bukan sebuah derajat lebih tinggi dalam kemanusiaan atau dalam karakter. Juga bukan dominasi yang satu atas yang lain atau penindasan yang satu atas yang lain. Itu adalah pembagian kelimpahan anugerah Allah menurut kebutuhan alam yang Allah ciptakan. Kepemimpinan pria atas wanita dalam Islam, seharusnya tidak perlu mendapat celaan kafir Kristen pemuja Yesus karena dalam agama mereka sendiri, laki-laki juga ditempatkan sebagai pemimpin bagi kaum wanita;

Tetapi aku mau, supaya kamu mengetahui hal ini, yaitu Kepala dari tiap-tiap laki-laki ialah Kristus, kepala dari perempuan ialah laki-laki dan Kepala dari Kristus ialah Allah. (1Korintus 11:3).  

Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri(1Timotius 2:12)

Karena suami adalah kepala isteri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh.  Karena itu sebagaimana jemaat tunduk kepada Kristus, demikian jugalah isteri kepada suami dalam segala sesuatu(Efesus 5:23-24)

2.  Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (Al Baqarah: 223)

Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan pada ayat tersebut wanita disamakan dengan ladang, sehingga pria dapat memperlakukannya sesuka hati mereka. Pernyataan kafir Kristen pemuja Yesus tersebut tidak benar, karena ayat tersebut hanya berbicara mengenai hubungan suami-istri. Ayat tersebut diturunkan sebagai bantahan terhadap kepercayaan orang-orang Yahudi yang menganggap menyetubuhi istrinya dari arah belakang maka kelak anaknya bermata juling. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih berikut;

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Muhammad Al Munkadir, ia berkata; saya mendengar Jabir berkata; sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata; apabila seorang laki-laki menggauli isterinya pada kemaluannya dari arah belakang maka anaknya juling. Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki." (Sunan Abu Daud: 1848)

3.  ... Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya...( Al Baqarah: 282)

Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan Islam memperlakukan wanita sebagai warga kelas dua karena Al-Qur’an menghargai kesaksian wanita setengah dari kesaksian laki-laki, sebagaimana ayat di atas. Pernyataan kafir Kristen pemuja Yesus tersebut telah terbantahkan dengan ayat Al-Qur’an yang mereka kutip sendiri. Kesaksian wanita pada ayat tersebut dibutuhkan jika tidak ada dua orang saksi dari laki-laki. Artinya kesaksian yang di minta pada ayat tersebut adalah dua orang laki-laki. Ketika kesaksian dua orang laki-laki tidak ada, maka boleh kesaksian seorang laki-laki dan dua orang wanita. Jika Islam menempatkan wanita sebagai warga kelas dua, maka Al-Qur’an tidak akan melibatkan wanita dalam kesaksian sama sekali.

4.  Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (An Nisaa': 3)

Kafir Kristen pemuja Yesus Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan Islam memperlakukan wanita sebagai warga kelas dua karena pria Muslim diperbolehkan untuk poligami. Padahal praktek poligami sudah di kenal jauh sebelum Islam datang. Islam datang bukan untuk melegalkan poligami atau menghalalkan poligami, karena poligami yang sudah ada sebelum Islam datang itu memang sudah legal dan halal. Islam datang bukan untuk melegalkan poligami atau menghalalkan poligami, tetapi untuk membatasi jumlah istri dalam praktek poligami menjadi maksimal empat orang istri. Al-Qur’an adalah satu-satunya kitab suci di muka bumi ini yang mencantumkan frase, “nikahi satu saja.” Tidak ada kitab lain yang menganjurkan laki-laki untuk memiliki satu istri saja. Tak satu pun dalam kitab-kitab lain, entah itu Taurat atau Injil, bisa ditemukan batasan jumlah istri. Baru belakangan saja gereja membatasi jumlah istri menjadi satu saja.

Pada zaman dahulu, laki-laki Kristen diperbolehkan mempunyai istri sebanyak yang mereka mau karena Injil tidak membatasi jumlah istri. Baru beberapa abad yang lalu gereja membatasi jumlah istri menjadi hanya satu saja, tepatnya di masa Paus Leo XIII pada tahun 1866. Poligami juga diizinkan dalam agama Yahudi. Menurut hukum Taurat, Abraham mempunyai tiga orang istri dan Salomo punya ratusan istri. Praktek poligami berlangsung hingga rabi Gershom ben Yehudah (960-1030 M) mengeluarkan peraturan melarang hal itu. Komunitas Yahudi Sephardi yang berdiam di negara-negara Islam meneruskan praktek itu hingga tahun 1950, sampai undang-undang majelis tinggi rabi Israel memperluas larangan berpoligami.

5.  Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (An Nisaa': 11)

Kafir Kristen pemuja Yesus Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan Islam memperlakukan wanita sebagai warga kelas dua karena wanita tidak memperoleh warisan yang sama dengan laki-laki. Memang benar hak waris wanita setengah dari pria (Qs 4:11), tetapi dalam Bible Perjanjian Lama hanya anak laki-laki saja yang menerima warisan. Anak wanita dapat menerima warisan ayahnya hanya jika mereka tidak mempunyai saudara laki-laki. Perhatikan ayatnya; Dan kepada orang Israel engkau harus berkata: Apabila seseorang mati dengan tidak mempunyai anak laki-laki, maka haruslah kamu memindahkan hak atas milik pusakanya kepada anaknya yang perempuan (Bilangan 27:8). Sedangkan dalam hukum Islam, wanita memperoleh warisan ada atau tidak ada saudara laki-laki.

6.  Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (An Nisaa': 34)

Pada ayat di atas, Allah mengizinkan seorang suami untuk memukul istrinya jika meninggalkan kewajibannya sebagai seorang istri (nusyuznya). Tetapi pukulan tersebut adalah pukulan ringan yang tidak berbekas dan tidak menyakitkan, itu pun sebagai pilihan terakhir setelah dengan cara nasihat dan pisah ranjang tidak membuahkan hasil. Rasulullah SAW bersabda dalam Haji Wada’nya; ...Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas... (Shahih Muslim: 2137)

Dalam hadits lainnya Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah salah seorang dari kalian memukul isterinya, seperti ia memukul seorang budak, namun saat hari memasuki waktu senja ia pun menggaulinya." (Shahih Bukhari: 4805).

Nabi Muhammad SAW juga tidak pernah sekali pun memukul istrinya; Telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Aisyah berkata; "Saya tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam memukul pembantunya dan tidak pula isterinya. Dan, beliau tidak pernah memukul sesuatu dengan tangannya sama sekali kecuali ketika beliau berjihad di jalan Allah. (Musnad Ahmad: 24734)

Memukul istri yang nusyuz dengan pukulan ringan, tidak berbekas dan menyakitkan merupakan izin dan kebolehan dari Allah SWT, bukan perintah-Nya. Oleh karena memukul istri yang nusyuz merupakan izin dan kebolehan dari Allah SWT, maka tidak ada keharusan suami untuk melakukannya.

Mengenai hukum wanita yang mengendarai mobil, ini masih menjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Ada ulama yang mengharamkan, di antaranya para ulama yang ada di Arab Saudi dan ada juga ulama yang membolehkannya. Ulama yang mengharamkan wanita menyetir mobil, berpendapat dengan kenyataan bahwa wanita yang menyetir mobil sering melanggar syariat. Seperti meninggalkan hijab, bebas keluar rumah tanpa mahram dan bercampur dengan laki-laki. Sedangkan ulama yang membolehkan wanita menyetir mobil adalah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Beliau membolehkan hal ini berdalil dengan hadits yang menyebutkan wanita di zaman Nabi biasa mengendarai hewan tunggangan. Maka mengendarai mobil itu min baabil aula (lebih layak untuk dibolehkan) karena mobil itu lebih menutupi si wanita.

Wanita Muslimah tidak diperbolehkan keluar dari rumah tanpa adanya mahramnya, itu benar. Tetapi menurut ajaran Paulus, wanita harus tinggal di rumah, tidak boleh keluar rumah, dengan mahram ataupun tanpa mahram. Baca kembali 1Timotius 2:12.

Muhammad vs Isa Al-Masih

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Jelas umat Muslim tidak senang bila Muhammad dibandingkan dengan Isa Al-Masih. Karena kedua ajaran ini cenderung menyajikan ajaran yang bertolak-belakang satu sama lain. Pada paragraf di atas, kita telah melibat bagaimana Muhammad memperlakukan wanita. Yaitu sebagai warga kelas dua.  Sekarang mari kita melihat bagaimana Isa Al-Masih memposisikan seorang wanita yang bersalah.

Satu kisah dipaparkan dalam Injil, di mana pada suatu hari para pemuka agama datang menghadap Isa Al-Masih dan membawa seorang wanita yang kedapatan berzinah. Mereka meminta agar Isa Al-Masih menghukum wanita tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku saat itu. Di mana seorang wanita yang kedapatan berzinah harus dilempari batu. Namun para pemuka agama itu terkejut mendengar jawaban Isa Al-Masih. "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu" (Injil, Rasul Besar Yohanes 8:7).

Apakah ada yang melempari wanita itu dengan batu? Jelas tidak ada! Sebab setiap manusia pasti berdosa sebagaimana wanita itu. Yang membedakan mereka hanya perbuatan dosa yang mereka lakukan.

Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus terlalu sering memaparkan kisah dalam Injil Kristen yang di dalamnya Yesus tidak menghukum wanita yang kedapatan berzina. Saya juga telah sering menjawabnya.

Maka ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa kepada-Nya seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah. Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata kepada Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang berbuat zinah.  Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?". Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya(Yohanes 8:3-6)

Ketika Yesus sedang mengajar di Bait Allah, datanglah ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi membawa seorang perempuan yang kedapatan berbuat zina. Mereka kemudian meminta Yesus untuk menghukum pezina tersebut menurut hukum Taurat. Di zaman itu, orang yang kedapatan berbuat jahat harus dihadapkan ke pengadilan untuk menerima putusan hukuman oleh wali negeri. Ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi bermaksud agar dapat mempersalahkan Yesus. Menghukum sendiri orang yang berbuat jahat tanpa melalui pengadilan wali negeri adalah pelanggaran dan dapat dikenakan hukuman. Ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi bermaksud menjebak Yesus agar berbuat salah dengan menghukum sendiri perempuan pezina. Tetapi Yesus mengetahui niat jahat Ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi kepada dirinya. Yesus kemudian meminta Ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi yang tidak berdosa untuk melemparkan batu kepada perempuan itu. Tentu saja tidak satu pun dari mereka yang mau melakukannya, karena mereka sendiri tahu akan resiko yang mereka tanggung kalau berbuat seperti itu.

Jadi tujuan Yesus tidak mau menghukum perempuan yang berbuat zina bukanlah seperti yang dikatakan oleh kafir Kristen pemuja Yesus. Yesus tidak mau menghukum wanita pezina tersebut karena dia tidak mau masuk perangkap yang telah disiapkan oleh Ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi.

Selamanya Wanita Warga Kelas Dua

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Akankah wanita Muslim selamanya dipandang rendah dan menjadi warga kelas dua? Jelas tidak menutup kemungkinan! Bisa jadi pria Muslim memandang wanita selamanya menjadi warga kelas dua, subjek sakit hati dan direndahkan oleh poligami. Diancam oleh perceraian yang begitu mudah, diayaniaya suami, serta diskriminasi lainnya. Ini bukanlah sebuah fenomena. Tetapi akan berlangsung selamanya karena pria Muslim harus menghormati Al-Quran sebagai perkataan Allah yang mutlak dan juga teladan dari Muhammad.

Jawaban Saya: Semua tuduhan sudah saya jawab, Islam tidak pernah memandang wanita sebagai warga kelas dua. Jika kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan Islam menempatkan wanita sebagai warga kelas dua karena Al-Qur’an menempatkan pria sebagai pemimpin wanita, kesaksian wanita setengah dari kesaksian pria, membolehkan pria berpoligami, warisan pria lebih banyak dari pada warisan wanita, maka agama Kristen juga dapat disebut menempatkan wanita sebagai warga kelas dua karena Bible menempatkan wanita tidak jauh berbeda dengan Al-Qur’an, sebagaimana penjelasan saya di atas. Kafir Kristen mengatakan perceraian dalam Islam itu mudah, tetapi fakta menunjukkan perceraian justru paling banyak terjadi di negara-negara barat yang Kristen, bukan negara-negara Islam. Penganiayaan suami terhadap istrinya tidak pernah dibenarkan dalam Islam.   

Pilihan di Tangan Anda!

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Isa Al-Masih dan Muhammad adalah tokoh yang sangat berpengaruh dalam dua agama terbesar di dunia. Juga keduanya membawa ajaran yang bertolak-belakang. Muhammad datang dengan membawa berbagai macam aturan yang meletakkan wanita sebagai warga kelas dua.

Sedangkan Isa Al-Masih datang dengan membawa ajaran yang menyatakan bahwa pria dan wanita adalah sepadan. "Tuhan Allah berfirman: "Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia" (Taurat, Kitab Kejadian 2:18). Manakah yang Anda pilih?

Jawaban Saya: Nabi Muhammad SAW tidak pernah meletakkan wanita sebagai warga kelas dua. Itu persepsi kafir Kristen pemuja Yesus yang membandingkan ajaran Islam dengan kehidupan sekuler yang ada di negara-negara barat yang Kristen. Judul memang “Al-Qur’an, Injil dan Wanita”, tetapi kafir Kristen pemuja Yesus tidak sedang membanding Al-Qur’an dengan Injil Kristen, tetapi membandingkan Al-Qur’an dan sekularisme. Itu sebabnya mereka sedikit sekali mengutip ayat-ayat Bible sebagai perbandingan.

Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan bahwa Yesus membawa ajaran yang menyatakan pria dan wanita adalah sepadan, tetapi ayat yang mereka kutip justru dari Kitab Kejadian. Itu jauh sekali ya, terlihat sangat dipaksakan. Yesus tidak pernah menganggap pria dan wanita sepadan, mau bukti? Lihat Lukas 10:38-39! Murid-murid Yesus yang laki-laki dapat memperoleh pengajaran tanpa harus duduk di bawah kaki Yesus. Murid-murid Yesus dapat duduk sejajar dengan gurunya saat mereka memperoleh pengajaran. Tetapi ketika Maria yang ingin memperoleh pengajaran, dia tidak duduk sejajar dengan gurunya seperti murid-murid laki-laki atau duduk berdampingan dengan murid-murid Yesus yang laki-laki. Maria harus duduk di bawah kaki Yesus agar dapat memperoleh pengajaran, persis seperti anjing yang ingin memperoleh rempah roti dari meja makan tuannya. Perilaku Yesus yang seperti itu dapat di anggap penghinaan terhadap wanita oleh kafir Kristen pemuja Yesus.

Manakah yang anda pilih? Jika anda ingin hidup mulia di dunia dan ingin memperoleh kebahagiaan di akhirat, maka pilihannya adalah Islam. Tetapi jika anda ingin hidup hina dengan memperturutkan hawa nafsu di dunia dan ingin memperoleh siksaan di neraka, maka pilihlah agama selain Islam.    

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Al-Quran, Injil dan Wanita"

Posting Komentar

Pastikan komentar anda tidak keluar dari topik, komentar di luar itu tidak akan pernah ditayangkan.