Kafir Kristen pemuja Yesus mempertanyakan
masalah poligami dalam Islam. Menurut mereka, poligami bukanlah berasal dari
Allah, melainkan muncul dari hawa nafsu manusia. Perlu diketahui, praktek
poligami sudah di kenal jauh sebelum Islam datang. Islam datang bukan untuk
melegalkan poligami atau menghalalkan poligami, karena poligami yang sudah ada sebelum
Islam datang itu memang sudah legal dan halal. Islam datang bukan untuk
melegalkan poligami atau menghalalkan poligami, tetapi untuk membatasi jumlah
istri dalam praktek poligami menjadi maksimal empat orang istri. Al-Qur’an
adalah satu-satunya kitab suci di muka bumi ini yang mencantumkan frase,
“nikahi satu saja.” Tidak ada kitab lain yang menganjurkan laki-laki untuk
memiliki satu istri saja. Tak satu pun dalam kitab-kitab lain, entah itu Taurat
atau Injil, bisa ditemukan batasan jumlah istri. Baru belakangan saja gereja
membatasi jumlah istri menjadi satu saja. Pada zaman dahulu, laki-laki Kristen diperbolehkan
mempunyai istri sebanyak yang mereka mau karena Injil tidak membatasi jumlah
istri. Baru beberapa abad yang lalu gereja membatasi jumlah istri menjadi hanya
satu saja, tepatnya di masa Paus Leo XIII pada tahun 1866. Poligami juga
diizinkan dalam agama Yahudi. Menurut hukum Taurat, Abraham mempunyai tiga
orang istri dan Salomo punya ratusan istri. Praktek poligami berlangsung hingga
rabi Gershom ben Yehudah (960-1030 M) mengeluarkan peraturan melarang hal itu.
Komunitas Yahudi Sephardi yang berdiam di negara-negara Islam meneruskan
praktek itu hingga tahun 1950, sampai undang-undang majelis tinggi rabi Israel
memperluas larangan berpoligami.
Poligami Bentuk Ketidak-adilan Allah?
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Pernahkah Anda berpikir bahwa
poligami merupakan bentuk ketidak-adilan Allah? Kepada Muhammad, Allah tidak
memberi batasan pasti jumlah isterinya. Sementara kepada pria Muslim, Allah
memberi batasan empat isteri. Wanita Muslim merdeka hanya boleh mempunyai satu
suami. Sedangkan wanita budak boleh dikawini oleh majikan Muslim yang mana
saja. Sekalipun Islam percaya poligami adalah hukum Allah, wanita Muslim justru
banyak yang menolak. Muhammad pun menentangnya tatkala putrinya Fatimah di poligami.
“Fatimah adalah bagian dari tubuh saya, dan saya benci melihat apa yang
dibencinya, dan apa yang menyakitinya, adalah juga menyakiti saya” (Bukhari V7,
B62, No.157). Bila Muhammad bisa peka atas kesedihan Fatimah, apakah Allah
tidak peka terhadap ayah-ayah Muslimah yang juga bisa merasa sakit bila
putrinya dinikahi pria beristri?
Jawaban Saya: Semua pertanyaan sebenarnya sudah di jawab, tinggal
kemauan kafir pemuja Yesus saja untuk mau atau tidak mencarinya. Mengapa kepada
Muhammad, Allah tidak memberi batasan pasti jumlah istrinya, Sementara kepada
pria Muslim, Allah memberi batasan empat istri? Jawabannya adalah karena itu
adalah kekhususan yang ada pada Nabi Muhammad SAW, bukan untuk umatnya. Dalam
implementasinya, memang secara jujur harus diakui adanya sedikit detail syariah
yang berbeda antara Rasulullah SAW dengan umatnya. Namun pengecualian ini sama
sekali tidak merusak misi utamanya sebagai pembawa risalah dan juga qudwah.
Sebab di balik hal itu, pasti ada hikmah ilahiyah yang tersembunyi.
Misalnya, bila umat Islam tidak
diwajibkan melakukan shalat malam, maka Rasulullah SAW justru diwajibkan untuk
melakukannya (Al-Muzammil: 19). Bila
umat Islam diharamkan berpuasa dengan cara wishal , maka Rasulullah SAW justru
diperbolehkan bahkan diperintahkan. Bila isteri-isteri umat Islam tidak
diwajibkan bertabir dengan laki-laki ajnabi, khusus buat para isteri Rasulullah
SAW telah ditetapkan kewajiban bertabir. Sehingga wajah mereka tidak boleh
dilihat oleh laki-laki, sebagaimana mereka pun tidak boleh melihat wajah
laki-laki lain. Hal itu berlaku buat para isteri Nabi SAW. Bila wanita yang
telah ditinggal mati oleh suaminya selesai dari ‘iddah mereka boleh dinikahi
oleh orang lain, maka para janda Rasulullah SAW justru haram dinikahi selamanya
oleh siapa pun. Bahkan kepada mereka disandangkan gelar ummahatul mukminin yang
artinya adalah ibu orang-orang mukmin. Haramnya menikahi janda Rasulullah SAW
sama dengan haramnya menikahi ibu sendiri. Dan masih ada beberapa lagi
kekhususan Rasulullah SAW. Salah satunya adalah kebolehan beliau untuk tidak
menceraikan isteri yang jumlahnya sudah lebih dari 4 orang. Sedangkan umat
Islam lainnya, disuruh untuk menceraikan isteri bila melebihi 4 orang.
Kafir Kristen pemuja Yesus juga
bertanya, Mengapa wanita Muslim merdeka hanya boleh mempunyai satu suami.
Sedangkan wanita budak boleh dikawini oleh majikan Muslim yang mana saja?
Pertanyaan ini menunjukkan bahwa kafir Kristen pemuja Yesus tidak mengerti
perihal perbudakan. Mereka menyamakan budak wanita sama dengan pelacur yang
boleh digauli oleh laki-laki hidung belang yang mana saja. Budak wanita itu
hanya boleh digauli oleh tuannya saja, laki-laki lain tidak diperbolehkan
menggaulinya.
Pertanyaan lainnya: Mengapa Nabi
Muhammad SAW menolak putrinya Fatima di poligami? Dalam hal ini, kafir Kristen
pemuja Yesus mengutip sebuah hadits yang berbunyi: “Fatimah adalah bagian dari
tubuh saya, dan saya benci melihat apa yang dibencinya, dan apa yang
menyakitinya, adalah juga menyakiti saya.” Dengan hadits tersebut, mereka
berasumsi bahwa alasan Nabi Muhammad SAW menolak Fatimah di poligami adalah karena Fatimah
bersedih menolak dirinya di madu. Setelah saya cari, hadits tersebut terdapat
pada Shahih Bukhari: 3483. Tetapi
dalam hadits tersebut tidak ada keterangan yang menjadi penyebab Nabi Muhammad
SAW bersabda seperti itu. Artinya, kafir Kristen pemuja Yesus hanya asal comot
hadits tersebut kemudian menghubungkannya dengan penolakan Nabi Muhammad SAW
atas poligami Fatimah. Alasan Nabi Muhammad SAW melarang Ali bin Abu Thalib
berpoligami (suami Fatimah), itu karena Ali bin Abu Thalib berencana menikahi
putri Abu Jahal. Jika pernikahan antara Ali bin Abu Thalib dengan putri Abu
Jahal terjadi, hal itu akan memunculkan fitnah bahwa Rasulullah SAW memerangi
kaum kafir tetapi justru menjalin kekerabatan dengan pimpinan kaum kafir.
Keterangan tersebut saya peroleh dari hadits shahih yang terdapat dalam Musnad Ahmad: 18154, jika anda kurang
percaya dapat membacanya sendiri.
Hukum Poligami, Seakan-Akan Allah Tidak Konsisten?
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Dalam Qs 4:3 Allah memberikan
syarat berpoligami. Yaitu dapat berlaku adil. Sementara di ayat lain Allah
dalam Al-Quran berkata, “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara
isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian...” (Qs 4:129).
Bila Allah sudah tahu bahwa tidak ada manusia yang dapat berlaku adil, mengapa
Dia masih tetap mengizinkan berpoligami? Kenapa Allah tidak sekalian saja
melarangnya? Bahkan Muhammad sendiri tidak dapat berlaku adil kepada
isteri-isterinya. Di antara sekian banyak isterinya, dia lebih mengasihi
Khadijah dan Aisyah.
Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus tidak mengerti. Surah
An-Nisaa’: 129 yang menyatakan, “Dan kamu
sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu) walaupun
kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu
cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain
terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri
(dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Adil yang di maksud pada ayat ini adalah adil dalam segala segi termasuk yang
bersifat bathiniyah seperti rasa cinta, syahwat dan jima’. Sedangkan syarat
harus adil yang menjadi tuntutan pernikahan poligami yang disebutkan dalam
Surah An-Nisaa’: 3 adalah adil dalam hal lahiriyah semata seperti pakaian, rumah,
giliran dan lain-lain. Jadi tidak benar jika Allah SWT tidak konsisten dengan
hukum poligami. Jangankan dengan isteri-isteri kita, dengan anak-anak saja kita
sering tidak dapat berlaku adil dalam segala segi. Segala bentuk kebutuhan
lahiriyah anak-anak mungkin kita dapat memenuhinya dengan adil, tetapi dari
dua, tiga atau empat anak yang kita miliki, pasti ada satu anak yang lebih kita
cintai dari pada anak-anak kita yang lain. Tidak mengapa itu manusiawi. Yang
tidak boleh itu jika terlalu cenderung dengan anak yang paling kita cintai,
sampai membuat anak-anak kita yang lain terkatung-katung tak terurus.
Poligami, Hukum Manusia atau Hukum Allah?
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Memang benar poligami sudah ada
jauh sebelum zaman Muhammad. Alkitab juga mencatat beberapa nabi Allah yang
berpoligami. Namun perlu dipahami, sekalipun para nabi tersebut berpoligami,
hal itu sama sekali bukan karena adanya hukum dari Allah. Tidak satu ayat pun
di Kitab Allah di mana Allah melegalkan poligami. Praktek poligami terjadi akibat
pilihan nafsu mereka pribadi yang menyimpang dari konsep Allah tentang
pernikahan. Di mana sejak semula Allah menciptakan satu Adam dan satu penolong
saja yang sepadan baginya (Taurat, Kitab Kejadian 2:18). Bahkan agama bangsa
Semitik yang lebih tua, seperti Yudaisme dan Kristianitas, tidak pernah
melegalkan poligami.
Jawaban Saya: Seperti yang sudah saya katakan di awal, Islam datang
bukan untuk melegalkan poligami atau menghalalkan poligami, karena poligami
yang sudah ada sebelum Islam datang itu memang sudah legal dan halal. Islam
datang hanya untuk membatasi jumlah isteri dalam praktek poligami yang dalam
Taurat dan Injil tidak ada pembatasan. Jika poligami memang di anggap terjadi
akibat pilihan nafsu pribadi yang menyimpang dari konsep Allah tentang
pernikahan, mengapa Tuhan diam ketika banyak manusia pilihan dalam Bible yang
berpoligami? Jika poligami adalah perbuatan dosa, kenapa Tuhan dalam Bible
tidak menghukum orang-orang yang menjalani praktek poligami? Kafir Kristen
pemuja Yesus mengatakan bahwa agama bangsa Semitik yang lebih tua, seperti
Yudaisme dan Kristianitas tidak pernah melegalkan poligami, ini bohong! Karena
faktanya orang-orang Yahudi masih berpoligami hingga tahun 1950 sebelum muncul
larangan, sedangkan gereja baru beberapa abad yang lalu membatasi jumlah istri
menjadi hanya satu saja, tepatnya di masa Paus Leo XIII pada tahun 1866.
Poligami dan Teladan Pengorbanan Isa Al-Masih?
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Bagaimana dengan ajaran Isa
tentang poligami? Dalam Injil, Rasul Besar Matius 19:6 Isa berkata, "Karena
ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak
semula tidaklah demikian” (Injil, Rasul
Besar Matius 19:6). Bangsa Yahudi sejak awal mengerti bahwa Allah tidak
membenarkan mempunyai isteri lebih dari satu. Namun, karena dorongan hawa nafsu
mereka untuk mengambil isteri yang lain, maka mereka menceraikan isteri
pertamanya. Ayat lain dalam Kitab Suci Allah berkata, “Hai suami, kasihilah
isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan
diri-Nya baginya” (Injil, Surat Efesus
5:25) Demikianlah seharusnya suami mengasihi isterinya. Kiranya para suami
meneladani Isa Al-Masih. Dimana Isa, karena kasih-Nya kepada seluruh manusia,
rela mengorbankan nyawa-Nya, “supaya
setiap orang yang percaya kepada-Nya beroleh hidup yang kekal” (Injil, Rasul Besar Matius 3:15).
Jawaban Saya: "Karena
ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak
semula tidaklah demikian” (Injil
karangan Matius 19:6). Ayat ini berisi tentang larangan perceraian,
bukan larangan poligami dan tidak ada sangkut pautnya dengan poligami, karena
tidak ada perceraian dalam praktek poligami. “Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi
jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya” (Injil karangan Paulus, Efesus 5:25). Ayat ini perintah Paulus
untuk mengasihi Isteri, bukan larangan poligami. Jika dikatakan Allah tidak
membenarkan mempunyai isteri lebih dari satu, kenapa Allah diam dan tidak
mengharamkannya? Kenapa gereja baru mengharamkannya beberapa abad yang lalu? Kenapa
kafir Kristen pemuja Yesus terlihat kesulitan membuktikan haramnya berpoligami?
0 Response to "Benarkah Poligami Hukum Allah?"
Posting Komentar
Pastikan komentar anda tidak keluar dari topik, komentar di luar itu tidak akan pernah ditayangkan.