"Karena akar segala
kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah
menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka"
(Injil, Surat 1 Timotius 6:10). Ayat di atas sangat sesuai untuk menggambarkan
kondisi pemerintah Indonesia saat ini. Setiap hari media televisi maupun cetak
tidak luput dari pemberitaan para koruptor. "Uang" memang dapat
membuat orang hilang kendali dan lupa diri. Banyak kejahatan timbul yang berasal
dari uang. Seperti: Mencuri, membunuh, bahkan menipu sesama.
Al-Quran Dikorupsi
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Berita yang hangat baru-baru
ini adalah korupsi yang terjadi di jajaran Departemen Agama. Seperti yang
dikutip dari sebuah media, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan,
"Kementerian Agama sedang melakukan investigasi internal untuk menelusuri
dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di kementeriannnya". Berita ini sungguh
mengejutkan. Sebab bagaimana mungkin sebuah departemen keagamaan melakukan
korupsi dalam pengadaan kitab suci?
Jawaban Saya: Departemen agama, bagaimana pun juga di isi hanya oleh
orang-orang biasa yang tidak luput dari perbuatan dosa. Yang di korupsi adalah
dana pengadaan Al-Qur’an, bukan Al-Qur’an yang di korupsi. Mencuri adalah
perbuatan dosa dalam Islam yang pelakunya dapat di hukum berat berupa potong
tangan (Al Maa'idah: 38). Jika hukum ini diberlakukan, kasus pencurian termasuk
korupsi di dalamnya, akan menurun dengan drastis. Kasus korupsi terus akan
selalu ada di Indonesia karena hukumannya yang masih terbilang ringan. Korupsi
dapat terjadi di Departemen, lembaga atau instansi mana pun termasuk di gereja,
pendetanya
pun dapat korupsi.
Benarkah Al-Quran Buku Suci?
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Benarkah Al-Quran buku suci?
Pertanyaan ini muncul sebagai dampak dari apa yang dilakukan oleh orang-orang
di Departemen Agama. Sebagai umat Muslim, apakah mereka melihat bahwa Al-Quran
bukanlah sebuah kitab suci dan layak untuk dikorupsi? Bicara tentang Al-Quran,
umumnya umat Islam menganggap "buku" ini adalah "buku
suci". Bahkan tanpa disadari, sewaktu-waktu kelihatan mereka telah
memberhalakan buku ini. Seperti: Al-Quran tidak boleh dipegang dengan tangan
kiri. Al-Quran tidak boleh diletakkan di bawah buku lain. Seorang wanita yang
sedang menstruasi tidak boleh menyentuh Al-Quran. Dan masih banyak aturan
lainnya dalam memegang dan menyimpan Al-Quran. Ayat-ayat Al-Quran juga kerap
dipakai sebagai jimat. Misalnya, kutipan ayat ditulis dalam kertas lalu di
disimpan di dompet. Selain jimat, ada juga yang menggunakan sebagai pelindung
dari roh-roh jahat. Ada yang dengan sengaja menempel salah satu Surah Al-Quran
di dinding rumah, agar jin atau setan tidak berani masuk ke dalam rumah.
Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus mempertanyakan kesucian
Al-Qur’an karena kasus korupsi dana pengadaan Al-Qur’an yang terjadi di
Departemen Agama. Sama sekali tidak ada hubungan antara kesucian Al-Qur’an
dengan perbuatan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di Departemen
Agama. Yang tidak suci dalam kasus ini adalah perbuatan koruptornya, bukan
Al-Qur’annya. Cara kafir Kristen pemuja Yesus yang mempertanyakan kesucian
Al-Qur’an dengan menghubung-hubungkannya dengan perbuatan korupsi yang
dilakukan oleh orang-orang yang ada di Departemen Agama adalah cara orang-orang
yang sakit jiwanya. Saya tidak percaya kalau situs itu dikelola oleh orang-orang
waras dan berpendidikan.
Kafir Kristen pemuja Yesus
menyatakan bahwa umat Islam tanpa disadari memberhalakan Al-Qur’an dengan
adanya larangan memegang dengan tangan kiri, meletakkannya di bawah buku lain
dan larangan wanita haid untuk menyentuh Al-Qur’an. Sebetulnya tidak ada larangan
mutlak memegang Al-Qur’an dengan tangan kiri, namun memegang, mengambil dan
membawa Al-Qur’an dengan tangan kiri adalah perbuatan yang menyelisihi sunah. Karena
Nabi Muhammad saw senang dengan mendahulukan yang kanan dalam semua urusannya (Shahih Bukhari: 4961). Meletakkan
Al-Qur’an di bawah buku-buku lain di anggap tindakan tidak beradab terhadap
Al-Qur’an yang berisi firman-firman Allah swt, walaupun larangan mutlak juga
tidak ditemukan. Larangan wanita haid memegang Al-Qur’an terdapat dalam firman
Allah swt: tidak menyentuhnya kecuali
orang-orang yang disucikan (Al Waaqi'ah: 79), dikuatkan dengan sabda Nabi
Muhammad saw: "Tidak ada yang boleh
menyentuh al Qur'an kecuali yang telah bersuci." (Muwatha' Malik: 419).
Salah jika kafir Kristen pemuja
Yesus mengatakan umat Islam memberhalakan Al-Qur’an. Memegang Al-Qur’an dengan
tangan kanan, tidak meletakkan Al-Qur’an di bawah buku lain atau tidak
menyentuh Al-Qur’an saat berhadas adalah sebagian dari adab-adab umat Islam
terhadap Al-Qur’an. Kenapa Al-Qur’an diperlakukan sedemikian rupa? Karena
Al-Qur’an adalah kitab yang berisi firman-firman Allah swt, umat Islam
mengagungkannya karena Al-Qur’an adalah firman Allah, kalamullah. Kalau Bible
tidak pernah mendapat perlakuan istimewa oleh kafir Kristen pemuja Yesus
sebagaimana Al-Qur’an itu wajar, karena Bible sudah tidak original berisi
firman Allah. Jadi jangan pernah samakan dengan kafir Kristen pemuja Yesus
terhadap kitabnya. Jangankan terhadap kitabnya, kepada Tuhannya saja mereka
tidak beradab. Bagaimana tidak beradab? Mereka yang berdosa, Tuhan yang di
suruh menebus dosa mereka.
Penggunaan jimat dilarang oleh
Rasulullah saw, lebih-lebih kalau itu berisi ayat-ayat Al-Qur’an. Karena
terkadang seseorang tidak sadar, ia masuk ke WC dengan memakainya, atau
terkadang jimat yang terdapat ayat tersebut kena najis. Lebih utama mencegah
kemungkinan ini terjadi. Dan ini merupakan syirik kecil, bahkan bisa terjerumus
dalam syirik akbar jika diyakini jimat tersebut yang memberi pengaruh manfaat
dengan sendirinya.
Buku Tidak Ada Kuasa. Firman Allah Berkuasa
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Al-Quran hanyalah sebuah buku.
Sebagaimana layaknya buku-buku lain, Al-Quran juga tidak mempunyai kuasa. Kuasa
hanya datang dari Allah, sebab Dialah Sumber dari segala kekuasaan. Setan atau
roh jahat tidak dapat diusir hanya dengan menunjukkan sebuah buku. Roh-roh
jahat hanya dapat diusir oleh kuasa Allah melalui firman-Nya. "Sebab firman
Allah hidup dan kuat dan lebih tajam dari pada pedang bermata dua manapun; ia
menusuk amat dalam sampai memisahkan jiwa dan roh, sendi-sendi dan sumsum; ia
sanggup membedakan pertimbangan dan pikiran hati kita" (Injil, Surat
Ibrani 4:12). "Al-Quran" hanyalah sebuah buku yang diyakini oleh umat
Islam berisi perkataan-perkataan Allah. Sehingga wajar saja bila orang-orang
yang melakukan korupsi pada pengadaan Al-Quran, tidak merasa takut karena telah
mengkorupsi sebuah "buku suci." Mungkin bagi mereka, mengkorupsi
pengadaan Al-Quran, sama halnya seperti mengkorupsi dana untuk kegiatan lain.
Jawaban Saya: Kafir Kristen mengatakan bahwa Al-Qur’an hanyalah
sebuah buku biasa, layaknya buku-buku lainnya. Umat Islam mengetahui kafir
Kristen pemuja Yesus memang tidak mempercayai Al-Qur’an sebagai kitab wahyu
dari Allah swt, jadi tidak perlu dipertegas kembali, kami sudah tahu. Al-Qur’an
bagi umat Islam adalah sumber petunjuk dari Allah swt, rahmat serta penawar
dari-Nya. Umat Islam tidak pernah menganggap Al-Qur’an semacam buku sakti yang
mempuyai kuasa misalnya mementalkan orang yang akan berbuat jahat sehingga
membuat takut seorang yang berniat mengkorup dana pengadaan Al-Qur’an. Yang
kami lakukan selama ini hanya membaca dan mempelajarinya, serta kemudian
mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Jadi Al-Qur’an itu kitab suci bukan
kitab sakti yang mempunyai kuasa.
Korupsi dapat terjadi di mana
saja dan dilakukan oleh siapa saja, termasuk di dalam gereja Katolik sendiri.
Paus Fransiskus bahkan telah mengakuinya bahwa ada banyak orang-orang Katolik
dan lembaga-lembaga dalam gereja Katolik yang korup. Belum lagi sejarah kelam
gereja Katolik di masa lalu dengan para Paus yang teramat bejat moralnya.
Padahal menurut kayakinan; Paus, pastur, pendeta adalah orang-orang suci yang
telah di jamah oleh Roh Kudus.
Isa Mengajarkan Jangan Mencuri!
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Mengambil sesuatu yang bukan
milik sendiri tanpa seijin yang punya adalah tindak pencurian. Suatu hari
ketika Isa Al-Masih sedang memberitakan Kebenaran Allah, ada seorang datang
pada-Nya dan bertanya apa yang harus dilakukan agar memperoleh hidup kekal. Yesus
menjawab orang itu, "Jangan membunuh, jangan berzinah, jangan mencuri,
jangan mengucapkan saksi dusta" (Injil, Rasul Besar Matius 19:18). Firman
Allah mengatakan, seseorang yang mencuri tidak layak untuk memperoleh hidup
kekal. Setiap manusia sudah terlahir dengan tabiat berdosa yang cenderung
korupsi. Untuk dapat melepaskan diri dari tabiat tersebut, kita memerlukan
anugerah dari Allah. "Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah
kehilangan kemuliaan Allah, dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan
cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus" (Injil, Surat Roma
3:23-24).
Jawaban Saya: Yesus tidak membawa hukum baru. Kata-kata Yesus dalam
Matius 19:18 hanyalah kutipan dari hukum Taurat yang ada dalam Keluaran
20:12-15. Yesus sama sekali tidak mengajarkan untuk tidak mencuri, larangan
mencuri ada dalam hukum Taurat. Larangan mencuri terdapat dalam hukum Taurat,
tetapi Yesus mengajarkan murid-muridnya untuk mencuri dengan memerintahkan
mereka untuk mengambil keledai orang lain. Jika mengambil sesuatu yang bukan
milik sendiri tanpa seizin yang punya adalah tindak pencurian, jelas apa yang
dilakukan oleh Yesus dan murid-muridnya adalah sebuah tindak pencurian. Kafir
Kristen pemuja Yesus mempertanyakan kesucian Al-Qur’an karena kasus korupsi
dana pengadaan Al-Qur’an yang terjadi di Departemen Agama, sementara Tuhan
mereka sendiri ternyata nyolong keledai orang lain. Memalukan!
0 Response to "Dapatkah Al-Quran Dikorupsi?"
Posting Komentar
Pastikan komentar anda tidak keluar dari topik, komentar di luar itu tidak akan pernah ditayangkan.