Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini baik Yahudi dan Nashrani mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka." (Shahih Muslim: 218)

Dapatkah Al-Quran Dikorupsi?

"Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka" (Injil, Surat 1 Timotius 6:10). Ayat di atas sangat sesuai untuk menggambarkan kondisi pemerintah Indonesia saat ini. Setiap hari media televisi maupun cetak tidak luput dari pemberitaan para koruptor. "Uang" memang dapat membuat orang hilang kendali dan lupa diri. Banyak kejahatan timbul yang berasal dari uang. Seperti: Mencuri, membunuh, bahkan menipu sesama.

Al-Quran Dikorupsi

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Berita yang hangat baru-baru ini adalah korupsi yang terjadi di jajaran Departemen Agama. Seperti yang dikutip dari sebuah media, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, "Kementerian Agama sedang melakukan investigasi internal untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di kementeriannnya". Berita ini sungguh mengejutkan. Sebab bagaimana mungkin sebuah departemen keagamaan melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci?

Jawaban Saya: Departemen agama, bagaimana pun juga di isi hanya oleh orang-orang biasa yang tidak luput dari perbuatan dosa. Yang di korupsi adalah dana pengadaan Al-Qur’an, bukan Al-Qur’an yang di korupsi. Mencuri adalah perbuatan dosa dalam Islam yang pelakunya dapat di hukum berat berupa potong tangan (Al Maa'idah: 38). Jika hukum ini diberlakukan, kasus pencurian termasuk korupsi di dalamnya, akan menurun dengan drastis. Kasus korupsi terus akan selalu ada di Indonesia karena hukumannya yang masih terbilang ringan. Korupsi dapat terjadi di Departemen, lembaga atau instansi mana pun termasuk di gereja, pendetanya pun dapat korupsi.

Benarkah Al-Quran Buku Suci?

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Benarkah Al-Quran buku suci? Pertanyaan ini muncul sebagai dampak dari apa yang dilakukan oleh orang-orang di Departemen Agama. Sebagai umat Muslim, apakah mereka melihat bahwa Al-Quran bukanlah sebuah kitab suci dan layak untuk dikorupsi? Bicara tentang Al-Quran, umumnya umat Islam menganggap "buku" ini adalah "buku suci". Bahkan tanpa disadari, sewaktu-waktu kelihatan mereka telah memberhalakan buku ini. Seperti: Al-Quran tidak boleh dipegang dengan tangan kiri. Al-Quran tidak boleh diletakkan di bawah buku lain. Seorang wanita yang sedang menstruasi tidak boleh menyentuh Al-Quran. Dan masih banyak aturan lainnya dalam memegang dan menyimpan Al-Quran. Ayat-ayat Al-Quran juga kerap dipakai sebagai jimat. Misalnya, kutipan ayat ditulis dalam kertas lalu di disimpan di dompet. Selain jimat, ada juga yang menggunakan sebagai pelindung dari roh-roh jahat. Ada yang dengan sengaja menempel salah satu Surah Al-Quran di dinding rumah, agar jin atau setan tidak berani masuk ke dalam rumah.

Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus mempertanyakan kesucian Al-Qur’an karena kasus korupsi dana pengadaan Al-Qur’an yang terjadi di Departemen Agama. Sama sekali tidak ada hubungan antara kesucian Al-Qur’an dengan perbuatan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di Departemen Agama. Yang tidak suci dalam kasus ini adalah perbuatan koruptornya, bukan Al-Qur’annya. Cara kafir Kristen pemuja Yesus yang mempertanyakan kesucian Al-Qur’an dengan menghubung-hubungkannya dengan perbuatan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di Departemen Agama adalah cara orang-orang yang sakit jiwanya. Saya tidak percaya kalau situs itu dikelola oleh orang-orang waras dan berpendidikan.      

Kafir Kristen pemuja Yesus menyatakan bahwa umat Islam tanpa disadari memberhalakan Al-Qur’an dengan adanya larangan memegang dengan tangan kiri, meletakkannya di bawah buku lain dan larangan wanita haid untuk menyentuh Al-Qur’an. Sebetulnya tidak ada larangan mutlak memegang Al-Qur’an dengan tangan kiri, namun memegang, mengambil dan membawa Al-Qur’an dengan tangan kiri adalah perbuatan yang menyelisihi sunah. Karena Nabi Muhammad saw senang dengan mendahulukan yang kanan dalam semua urusannya (Shahih Bukhari: 4961). Meletakkan Al-Qur’an di bawah buku-buku lain di anggap tindakan tidak beradab terhadap Al-Qur’an yang berisi firman-firman Allah swt, walaupun larangan mutlak juga tidak ditemukan. Larangan wanita haid memegang Al-Qur’an terdapat dalam firman Allah swt: tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan (Al Waaqi'ah: 79), dikuatkan dengan sabda Nabi Muhammad saw: "Tidak ada yang boleh menyentuh al Qur'an kecuali yang telah bersuci." (Muwatha' Malik: 419).

Salah jika kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan umat Islam memberhalakan Al-Qur’an. Memegang Al-Qur’an dengan tangan kanan, tidak meletakkan Al-Qur’an di bawah buku lain atau tidak menyentuh Al-Qur’an saat berhadas adalah sebagian dari adab-adab umat Islam terhadap Al-Qur’an. Kenapa Al-Qur’an diperlakukan sedemikian rupa? Karena Al-Qur’an adalah kitab yang berisi firman-firman Allah swt, umat Islam mengagungkannya karena Al-Qur’an adalah firman Allah, kalamullah. Kalau Bible tidak pernah mendapat perlakuan istimewa oleh kafir Kristen pemuja Yesus sebagaimana Al-Qur’an itu wajar, karena Bible sudah tidak original berisi firman Allah. Jadi jangan pernah samakan dengan kafir Kristen pemuja Yesus terhadap kitabnya. Jangankan terhadap kitabnya, kepada Tuhannya saja mereka tidak beradab. Bagaimana tidak beradab? Mereka yang berdosa, Tuhan yang di suruh menebus dosa mereka.   

Penggunaan jimat dilarang oleh Rasulullah saw, lebih-lebih kalau itu berisi ayat-ayat Al-Qur’an. Karena terkadang seseorang tidak sadar, ia masuk ke WC dengan memakainya, atau terkadang jimat yang terdapat ayat tersebut kena najis. Lebih utama mencegah kemungkinan ini terjadi. Dan ini merupakan syirik kecil, bahkan bisa terjerumus dalam syirik akbar jika diyakini jimat tersebut yang memberi pengaruh manfaat dengan sendirinya.

Buku Tidak Ada Kuasa. Firman Allah Berkuasa

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Al-Quran hanyalah sebuah buku. Sebagaimana layaknya buku-buku lain, Al-Quran juga tidak mempunyai kuasa. Kuasa hanya datang dari Allah, sebab Dialah Sumber dari segala kekuasaan. Setan atau roh jahat tidak dapat diusir hanya dengan menunjukkan sebuah buku. Roh-roh jahat hanya dapat diusir oleh kuasa Allah melalui firman-Nya. "Sebab firman Allah hidup dan kuat dan lebih tajam dari pada pedang bermata dua manapun; ia menusuk amat dalam sampai memisahkan jiwa dan roh, sendi-sendi dan sumsum; ia sanggup membedakan pertimbangan dan pikiran hati kita" (Injil, Surat Ibrani 4:12). "Al-Quran" hanyalah sebuah buku yang diyakini oleh umat Islam berisi perkataan-perkataan Allah. Sehingga wajar saja bila orang-orang yang melakukan korupsi pada pengadaan Al-Quran, tidak merasa takut karena telah mengkorupsi sebuah "buku suci." Mungkin bagi mereka, mengkorupsi pengadaan Al-Quran, sama halnya seperti mengkorupsi dana untuk kegiatan lain.

Jawaban Saya: Kafir Kristen mengatakan bahwa Al-Qur’an hanyalah sebuah buku biasa, layaknya buku-buku lainnya. Umat Islam mengetahui kafir Kristen pemuja Yesus memang tidak mempercayai Al-Qur’an sebagai kitab wahyu dari Allah swt, jadi tidak perlu dipertegas kembali, kami sudah tahu. Al-Qur’an bagi umat Islam adalah sumber petunjuk dari Allah swt, rahmat serta penawar dari-Nya. Umat Islam tidak pernah menganggap Al-Qur’an semacam buku sakti yang mempuyai kuasa misalnya mementalkan orang yang akan berbuat jahat sehingga membuat takut seorang yang berniat mengkorup dana pengadaan Al-Qur’an. Yang kami lakukan selama ini hanya membaca dan mempelajarinya, serta kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Jadi Al-Qur’an itu kitab suci bukan kitab sakti yang mempunyai kuasa.

Korupsi dapat terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja, termasuk di dalam gereja Katolik sendiri. Paus Fransiskus bahkan telah mengakuinya bahwa ada banyak orang-orang Katolik dan lembaga-lembaga dalam gereja Katolik yang korup. Belum lagi sejarah kelam gereja Katolik di masa lalu dengan para Paus yang teramat bejat moralnya. Padahal menurut kayakinan; Paus, pastur, pendeta adalah orang-orang suci yang telah di jamah oleh Roh Kudus. 

Isa Mengajarkan Jangan Mencuri!

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Mengambil sesuatu yang bukan milik sendiri tanpa seijin yang punya adalah tindak pencurian. Suatu hari ketika Isa Al-Masih sedang memberitakan Kebenaran Allah, ada seorang datang pada-Nya dan bertanya apa yang harus dilakukan agar memperoleh hidup kekal. Yesus menjawab orang itu, "Jangan membunuh, jangan berzinah, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta" (Injil, Rasul Besar Matius 19:18). Firman Allah mengatakan, seseorang yang mencuri tidak layak untuk memperoleh hidup kekal. Setiap manusia sudah terlahir dengan tabiat berdosa yang cenderung korupsi. Untuk dapat melepaskan diri dari tabiat tersebut, kita memerlukan anugerah dari Allah. "Karena semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah, dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus" (Injil, Surat Roma 3:23-24).


Jawaban Saya: Yesus tidak membawa hukum baru. Kata-kata Yesus dalam Matius 19:18 hanyalah kutipan dari hukum Taurat yang ada dalam Keluaran 20:12-15. Yesus sama sekali tidak mengajarkan untuk tidak mencuri, larangan mencuri ada dalam hukum Taurat. Larangan mencuri terdapat dalam hukum Taurat, tetapi Yesus mengajarkan murid-muridnya untuk mencuri dengan memerintahkan mereka untuk mengambil keledai orang lain. Jika mengambil sesuatu yang bukan milik sendiri tanpa seizin yang punya adalah tindak pencurian, jelas apa yang dilakukan oleh Yesus dan murid-muridnya adalah sebuah tindak pencurian. Kafir Kristen pemuja Yesus mempertanyakan kesucian Al-Qur’an karena kasus korupsi dana pengadaan Al-Qur’an yang terjadi di Departemen Agama, sementara Tuhan mereka sendiri ternyata nyolong keledai orang lain. Memalukan!     

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dapatkah Al-Quran Dikorupsi?"

Posting Komentar

Pastikan komentar anda tidak keluar dari topik, komentar di luar itu tidak akan pernah ditayangkan.