Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini baik Yahudi dan Nashrani mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka." (Shahih Muslim: 218)

Benarkah Memukul Isteri Dalam Islam Merupakan Perintah Allah?

Agama Islam dan Kristen mempunyai ajaran yang berbeda dalam hal bagaimana sebaiknya memperlakukan isteri. Umat beragama, khususnya pria, perlu mengetahui apa kata Kitab Allah tentang hal tersebut. Dengan demikian, suami-suami dapat memperlakukan isterinya sesuai dengan perintah Allah.

Islam Mengajarkan, Memukul Isteri adalah Baik

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Salah satu ajaran Al-Quran tentang bagaimana memperlakukan isteri, yaitu: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita . . . . pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka . . . ” (Qs 4:34). Menurut pakar Islam, seorang suami boleh memukul isterinya setelah terlebih dahulu mengikuti tiga tahapan berikut: Tahap Pertama: Menasehati isteri baik-baik. Tahap Kedua: Pisah ranjang. Jika tahap pertama tidak berhasil, maka suami berhak melarang isterinya tidur seranjang dengannya. Tahap Ketiga: Memukul isteri dengan pukulan yang tidak menyakitkan dan pada area-area tertentu saja.

Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus mengutip ayat Al-Qur’an dengan sepotong-sepotong untuk mengaburkan maksud sebenarnya dari ayat yang mereka kutip.

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (An Nisaa': 34)

Itu bukan sebuah derajat lebih tinggi dalam kemanusiaan atau dalam karakter. Juga bukan dominasi yang satu atas yang lain atau penindasan yang satu atas yang lain. Itu adalah pembagian kelimpahan anugerah Allah menurut kebutuhan alam yang Allah ciptakan. Kepemimpinan pria atas wanita dalam Islam, seharusnya tidak perlu mendapat celaan jika kafir Kristen pemuja Yesus benar-benar memperhatikan ayat ini; Tetapi aku mau, supaya kamu mengetahui hal ini, yaitu Kepala dari tiap-tiap laki-laki ialah Kristus, kepala dari perempuan ialah laki-laki dan Kepala dari Kristus ialah Allah. (1Korintus 11:3). Di ayat lainnya Paulus menyatakan; Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri. (1Timotius 2:12)

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (An Nisaa': 34)

Pada ayat di atas, Allah mengizinkan seorang suami untuk memukul istrinya jika meninggalkan kewajibannya sebagai seorang istri (nusyuznya). Tetapi pukulan tersebut adalah pukulan ringan yang tidak berbekas dan tidak menyakitkan, itu pun sebagai pilihan terakhir setelah dengan cara nasihat dan pisah ranjang tidak membuahkan hasil. Rasulullah SAW bersabda dalam Haji Wada’nya; ...Kemudian jangalah dirimu terhadap wanita. Kamu boleh mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan mereka halal bagimu dengan mematuhi peraturan-peraturan Allah. Setelah itu, kamu punya hak atas mereka, yaitu supaya mereka tidak membolehkan orang lain menduduki tikarmu. Jika mereka melanggar, pukullah mereka dengan cara yang tidak membahayakan. Sebaliknya mereka punya hak atasmu. Yaitu nafkah dan pakaian yang pantas... (Shahih Muslim: 2137)

Memukul istri yang nusyuz dengan pukulan ringan, tidak berbekas dan menyakitkan merupakan izin dan kebolehan dari Allah SWT, bukan perintah-Nya. Oleh karena memukul istri yang nusyuz merupakan izin dan kebolehan dari Allah SWT, maka tidak ada keharusan suami untuk melakukannya.  

Setiap Pukulan Meninggalkan Rasa Sakit!

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Memang ada orang-orang tertentu yang tetap dapat mengontrol emosinya saat marah. Tapi tidak semua dapat melakukannya. Dengan kata lain, ketika seseorang marah dan memukul orang di sekitarnya, akan sulit baginya untuk menentukan: 1) Seberapa keras dia memukul orang tersebut agar tidak sakit. 2) Bagian mana yang harus dipukul agar tidak menyakiti orang tersebut. Pakar Islam sering menjelaskan bagaimana suami memukul isterinya agar tidak sakit. Namun semua penjelasan tersebut hanya melihat dari segi fisik saja. Bagaimana dengan kejiwaanya? Sepertinya dampak pukulan suami terhadap isteri yang dapat mempengaruhi psikologi isteri, luput dari perhatian pakar Islam. Ketika suami memukul isterinya, baik itu dengan keras maupun tidak, bukan saja hanya berdampak pada fisiknya. Apakah sakit atau tidak. Efek yang lebih berbahaya justru terdapat dalam psikologis isteri. Seperti: Sakit hati berkepanjangan, rasa benci terhadap suami, dan tidak menutup kemungkinan ada trauma akan KDRT. Oleh sebab itu, apapun alasannya memukul isteri bukanlah perbuatan terpuji!

Jawaban Saya: Kebolehan seorang suami memukul istrinya dengan pukulan ringan, tidak berbekas dan menyakitkan dimaksudkan untuk mendidik dan menyadarkan sang istri agar ingat akan kewajiban-kewajibannya. Karena tujuannya untuk mendidik dan menyadarkan sang istri akan kewajiban-kewajibannya, maka suami tidak akan melibatkan amarah dalam melakukannya. Suami yang memukul istrinya dengan maksud ingin mendidik dan menyadarkan sang istri agar ingat akan kewajiban-kewajibannya, akan tahu seberapa keras dia memukul agar tidak menyakitkan dan tidak berbekas. Dalam kasus KDRT yang biasanya terjadi di mana suami memukuli istrinya sampai babak belur, suami hanya mengikuti amarahnya, tidak ada maksud suami untuk mendidik dan menyadarkan istri akan kewajiban-kewajibannya. Memukuli istri sampai babak belur bukanlah sikap yang dibenarkan dalam agama Islam karena bertentangan dengan ayat yang sedang kita bicarakan. Menurut An-Nisa’: 34, apabila seorang suami khawatir istrinya akan nusyuznya. Diharuskan bagi suami untuk menasihati istrinya, pisah ranjang jika nasihat tidak membuatnya berubah dan boleh di pukul sebagai jalan terakhir apabila semua usaha tidak membuahkan hasil. Pukulan yang dimaksud di sini adalah pukulan ringan, tidak berbekas dan menyakitkan.

Memukul Isteri Dalam Islam Bertentangan Dengan Hadist

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Namun sepertinya ajaran Al-Quran pada Qs 4:34 tentang memperbolehkan memukul isteri, tidak sejalan dengan beberapa hadist berikut:

“Rasulullah tidak pernah memukul perempuan dan pelayan dengan tangannya. Dan beliau tidak pernah memukul sesuatu selain berjihad di jalan Allah” (HR Muslim). Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abdullah bin Zam’ah, Rasulullah bersabda “Bagaimana pula seorang dari kamu tega memukul istrinya seperti memukul unta kemudian memeluknya (baca: Menggaulinya)”

Bukankah seharusnya umat Muslim meneladani nabinya, dengan tidak memukul isterinya?

Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan bahwa ajaran Al-Qur’an  tentang kebolehan memukul istri yang nusyuz setelah nasihat dan pisah ranjang tidak membuahkan hasil (An-Nisa’:34), tidak sejalan dengan hadits yang menyatakan Rasulullah tidak pernah memukul perempuan dan pelayan dengan tangannya. Hadits seperti itu tidak dapat saya temukan dalam Shahih Muslim, tetapi hadits serupa saya temukan dalam Musnad Ahmad. Mungkin karena hadits dari Shahih Muslim lebih di percaya oleh umat Islam, kafir Kristen pemuja Yesus menyatakan hadits tersebut berasal dari Shahih Muslim. Selain itu, kafir Kristen pemuja Yesus juga mengedit isi dari haditsnya. Dalam kutipan hadits dari kafir Kristen pemuja Yesus, disebutkan “Rasulullah tidak pernah memukul perempuan dan pelayan dengan tangannya” padahal yang benar “Rasulullah tidak pernah memukul pembantunya dan tidak pula isterinya”. Perhatikan hadits di bawah ini:

Telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Aisyah berkata; "Saya tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam memukul pembantunya dan tidak pula isterinya. Dan, beliau tidak pernah memukul sesuatu dengan tangannya sama sekali kecuali ketika beliau berjihad di jalan Allah. (Musnad Ahmad: 24734)

Al-Qur’an membolehkan memukul istri yang nusyuz dengan pukulan ringan, tidak berbekas dan menyakitkan, benarkah tidak sejalan dengan hadits dari Musnad Ahmad: 24734 yang menyatakan Rasulullah tidak pernah memukul istrinya? Tidak benar! Rasulullah SAW tidak pernah memukul istri-istrinya, karena istri-istri beliau adalah perempuan-perempuan shalihah yang tidak pernah membangkang atau nusyuz.

Dalam hadits lainnya Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah salah seorang dari kalian memukul isterinya, seperti ia memukul seorang budak, namun saat hari memasuki waktu senja ia pun menggaulinya." (Shahih Bukhari: 4805). Hadits ini juga tidak dapat dikatakan tidak sejalan dengan An-Nisa’: 34 tentang kebolehan memukul istri yang nusyuz. Hadits tersebut justru menjadi penjelas kebolehan memukul istri yang nusyuz adalah dengan pukulan ringan, tidak berbekas dan menyakitkan. Bukan seperti memukul budak.  

Perlakukanlah Isterimu Dengan Kasih!

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Memang benar seperti yang umat Islam sering lontarkan, bahwa Isa Al-Masih tidak pernah menikah. Namun inti dari ajaran Isa Al-Masih, cukup menjadi kunci bagaimana sebaiknya suami memperlakukan isterinya. Isa berkata, “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini" (Injil, Rasul Markus 12:31). Ketika seseorang dapat mengasihi orang lain seperti mengasihi dirinya sendiri, maka dia akan dapat mengasihi isterinya. Karena isteri adalah orang yang selalu berada di sampingnya. Dan ketika suami dapat mengasihi isterinya layaknya mengasihi diri sendiri, maka dia tidak akan pernah memukul isterinya. Baik pukulan yang keras atau ringan sekalipun.

Jawaban Saya: Menasihati, pisah ranjang dan memukul dengan pukulan ringan, tidak berbekas dan tidak menyakitkan adalah untuk perempuan-perempuan yang nusyuz kepada suaminya, bukan untuk perempuan-perempuan yang dengan baik menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai seorang istri. Jika kafir Kristen pemuja Yesus menganggap perlakukan Islam terhadap istri yang nusyuz adalah salah, kalau begitu bagaimana sebaiknya memperlakukan istri yang nusyuz? “Kasihilah sesamamu” bukanlah jawaban, jawaban harus lebih spesifik agar mudah dijalankan.   

Isa Al-Masih Memberi Jalan Keluar!

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Injil Allah memperingati umat-Nya agar, “. . . Jangan lagi ada perasaan benci atau perasaan lain semacam itu”(Injil, Surat Efesus 4:31). Hal ini juga berlaku dalam rumah tangga. Sebab rumah tangga bukan tempat untuk melakukan kekerasan fisik ataupun psikologis. Apakah isteri Anda tidak mengindahkan perkataan Anda? Jangan lekas memukulnya! Datanglah kepada Isa Al-Masih, karena Dia dapat memberi jalan keluar. Isa berkata, Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu” (Injil, Rasul besar Matius 11:28). 

Jawaban Saya: Tidak ada yang menyuruh untuk lekas memukul istri yang tidak mengindahkan perkataan suaminya. Al-Qur’an (An-Nisaa’: 34) justru menganjurkan untuk menasihati istri terlebih dahulu dan pisah ranjang jika cara itu tidak membuahkan hasil. Memukul istri menjadi cara paling akhir yang boleh ditempuh, itu pun hanya pukulan ringan, tidak berbekas dan tidak menyakitkan. Datang kepada Yesus untuk menjadi pemujanya tidak akan menyelesaikan persoalan. Bagaimana mungkin Yesus dapat memberi jalan keluar dari masalah rumah tangga anda, sementara dia sendiri saja belum pernah berumah tangga, betul?!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Benarkah Memukul Isteri Dalam Islam Merupakan Perintah Allah?"

Posting Komentar

Pastikan komentar anda tidak keluar dari topik, komentar di luar itu tidak akan pernah ditayangkan.