Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Hukum berjilbab di Aceh
itu wajib bagi Muslimah, namun di Arab Saudi sudah tidak wajib sekarang.
Perbedaan pandangan ini jelas membingungkan para Muslimah. Soal
berjilbab, Aceh ataukah Arab Saudi yang sesuai hukum Allah? Bagaimanakah kaitan
berbusana yang sopan dan ibadah yang diterima Allah?
Hukum Berjilbab di Aceh Besar
Pemerintah
Kabupaten Aceh Besar mewajibkan berjilbab bagi pramugari Muslim yang pesawatnya
mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang. “Karena Aceh
menerapkan syariat Islam,” kata Bupati Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali, “semua
orang diharapkan untuk berbusana syar’i sesuai tuntutan agama Islam.”
Arab Saudi: Jilbab Tidak Wajib
Sebaliknya,
pemerintah Arab Saudi membebaskan para Muslimah dalam berpakaian, tapi tetap
menjaga kesopanan. Kini para Muslimah Arab Saudi tidak wajib lagi memakai
jilbab, hijab, cadar, nikab, dan burka, termasuk di tempat kerja. Tujuan aturan
itu untuk memberikan kebebasan kepada para Muslimah dalam berpakaian sesuai
yang mereka sukai. Mereka tidak lagi dipaksa memakai busana Muslimah, seperti
jilbab. Apakah pendapatmu akan dua sikap yang berbeda di atas? Sampaikan di
sini!
Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan Arab Saudi
sudah tidak lagi mewajibkan jilbab bagi Muslimah. Mereka memperoleh informasi
tersebut dari judul hoax media on-line seperti CNN Indonesia dan lain-lain.
Dalam situs-situs on-line tersebut dikatakan bahwa Putra
Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman menyatakan wanita tak perlu
pakai kerudung, selama berpakaian sopan dan terhormat. Padahal Putra Mahkota
Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman tidak pernah mengatakan demikian. Putra
Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman mengatakan agama Islam tidak
menentukan keharusan (wanita) mengenakan abaya berwarna hitam atau hijab hitam. Beliau sama sekali tidak menyebut wanita Saudi bebas
mengenakan hijab atau tidak. Itu
hanya masalah warna atau model hijab. Kalau soal berhijab bagi Muslimah itu
sudah wajib dalam Syariat Islam yang menjadi konstitusi Arab Saudi.
Hijab itu syariat Allah SWT dan hukum dari-Nya, itu karena Allah SWT telah mewajibkan
wanita Muslim untuk menutup auratnya dengan berhijab, sebagaimana telah
disebutkan dalam surat An-Nur ayat 31 dan Al-Ahzab ayat 59. Hijab adalah
syariat Allah dan hukum dari-Nya, bukan budaya Arab. Muslimah yang berhijab dapat
dikatakan sesuai dengan salah satu hukum Allah SWT. Islam sama sekali tidak
membeda-bedakan Arab dan bukan Arab. Orang paling mulia di sisi Allah SWT
adalah yang paling bertakwa, bukan dari bangsa mana dia berasal. Sebagaimana
ayat Al-Qur’an dan Hadits berikut;
Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya
orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling
taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Al-Hujuraat:
13)
Telah menceritakan kepada kami Isma'il Telah
menceritakan kepada kami Sa'id Al Jurairi dari Abu Nadhrah telah menceritakan
kepadaku orang yang pernah mendengar khutbah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
salam ditengah-tengah hari tasyriq, beliau bersabda: "Wahai sekalian
manusia! Rabb kalian satu, dan ayah kalian satu, ingat! Tidak ada kelebihan
bagi orang arab atas orang ajam dan bagi orang ajam atas orang arab, tidak ada
kelebihan bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, bagi orang
berkulit hitam atas orang berkulit merah kecuali dengan ketakwaan...
(Musnad Ahmad: 22391)
Jilbab Menurut Ulama Indonesia
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Soal berjilbab, Dr.
Quraish Sihab tidak mewajibkannya, namun wanita haruslah berpakaian terhormat.
Katanya, “. . .
istri Ahmad Dahlan, istri Hasyim Asy’ari, istri Buya Hamka, atau organisasi
Aisyiyah . . . pakai kebaya dengan baju kurung, tidak memakai kerudung . . .
Begitulah istri-istri para kiai besar kita . . . Tapi mengapa mereka tidak
menyuruh istri-istrinya pakai jilbab?”
Benar, berjilbab
itu tidak wajib. Sebab berjilbab bukanlah perintah Allah, melainkan budaya yang
telah dipraktekan orang-orang Asyur abad 13 sebelum Masehi.
Jawaban Saya: Siapa Prof. Dr. Quraish Shihab? Beliau itu kiai
yang perdapatnya tidak jarang menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah. Sehingga
pendapatnya sering mendapat bantahan dari para ulama lainnya. Salah satu
pendapat beliau yang mendapat bantahan dari para ulama adalah tidak wajibnya
jilbab bagi wanita Muslim.
Quraish Shihab mengatakan jilbab tidak wajib dengan alasan ada ulama yang
menganggap jilbab tidak wajib. Padahal tidak pernah ditemukan dalam literatur
fikih manapun, dari madzhab manapun yang menyebutkan ada ulama yang berpendapat
bahwa jilbab tidak wajib. Memang ada khilaf di antara para ulama fiqih, akan
tetapi khilaf mereka hanya pada wajah, telapak tangan, dan tumit kaki, apakah
merupakan aurot wanita atau bukan. Namun mereka semua sepakat akan wajibnya
jilbab untuk menutupi seluruh anggota tubuh yang lainnya. Quraish Shihab juga
mengatakan bahwasanya ada ulama yang menyatakan "Yang penting itu pakaian
terhormat". Ini juga tidak jelas ulama mana maksudnya.
Quraish Shihab mengatakan jilbab tidak wajib dengan alasan dengan istri
Buya Hamka yang tidak memakai jilbab. Tidaklah lazim jika Istri Buya Hamka
tidak memakai jilbab maka berarti Buya Hamka membolehkan membuka jilbab. Apa
yang dipraktekkan oleh istri seorang ustadz tidak mesti seluruhnya dibenarkan
oleh sang ustadz, kecuali jika ada pernyataan dari sang ustadz yang menyetujui
atau mendukung kesalahan istrinya tersebut. Jika setiap perbuatan istri ustadz
melazimkan pembenaran dari sang ustadz, maka seorang bisa berdalil untuk kafir
karena istri Nabi Luth 'alaihis salam dan istri Nabi Nuh 'alaihis salam adalah
kafir? Bantahan selengkapnya dapat Anda baca di sini.
Berjilbab atau berhijab bagi Muslimah itu wajib hukumnya, tidak menjadi
gugur wajibnya hanya karena ada kiai yang dengan alasan tidak jelas tidak
mewajibkannya. Islam itu agama dalil, segala sesuatu dalam agama disandarkan
pada dalil, bukan disandarkan pada perbuatan seseorang. Saya kira umat Islam telah
cerdas untuk menyikapinya dan tidak akan merasa kebingungan.
Dan tidaklah patut bagi laki-laki
yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan
Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang
lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya
maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata (Al-Ahzab:
36).
Yang Allah Kehendaki, Pakaian atau Hati?
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Menghadap Allah memang
harus berpakaian sopan/terhormat, tapi apakah wanita harus berjilbab?
Isa Al-Masih
mengajarkan bahwa menghadap Allah harus dengan hati dan pikiran yang suci. “. .
. Karena dari hati timbul segala pikiran jahat, pembunuhan, perzinahan,
percabulan, pencurian, sumpah palsu dan hujat. Itulah yang menajiskan orang”
(Injil, Rasul Besar Matius 15:18-20).
Jadi bukan
pakaian tertentu yang Allah terima, melainkan hati, pikiran, dan perbuatan yang
suci. Berkenankah Allah akan ibadah
kita, bila hati kita tidak suci? Sampaikan pendapatmu di email ini.
Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus selalu
mempertentangkan antara ketaatan yang bersifat jasmani dan rohani. Mereka
menganggap Tuhan lebih menghendaki manusia melakukan ketaatan rohani, sehingga menyepelekan ketaatan yang bersifat
jasmani, berjilbab menjadi salah satu yang mereka sepelekan. Padahal syariat
atau hukum Allah tidak hanya terbatas pada yang rohani saja, tetapi juga
jasmani. Kafir Kristen mengatakan Allah tidak pernah memerintahkan berpakaian
tertentu untuk berkenan kepada-Nya. Mereka berbohong. Buktinya Tuhan dalam
Bible Perjanjian Lama memerintahkan untuk membuat pakaian ibadat dengan
bahan-bahan tertentu untuk digunakan para imam. Jika pakaian tidak penting bagi
manusia, Tuhan tidak perlu membuatkan pakaian untuk Adam dan istrinya. Jika
pakaian tidak membuat berkenan Tuhan yang mereka sembah, kenapa kafir Kristen
pemuja Yesus tidak telanjang saja ibadah di gereja?
Bahkan Paulus dalam surat kirimannya juga memerintahkan para wanita untuk
menudungi rambutnya. Kafir Kristen saja yang ingkar tidak patuh dengan perintah
Paulus;
Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga
menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa
rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya. (1Korintus 11:6)
Ucapan Yesus dalam Matius 15:18-20 sama sekali tidak menunjukkan jika Tuhan
hanya melihat hati manusia. Yesus ketika ditanya tentang perbuatan baik yang
dapat mengantarkan pada hidup yang kekal, Yesus mengatakan bahwa perbuatan baik
yang dapat mengantarkan seseorang pada hidup yang kekal itu adalah menuruti
perintah hukum Taurat (Matius 19:16-20). Padahal hukum Taurat kebanyakan
bersifat jasmani.
Cara Agar Hati Anda Suci
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Kitab Allah menyaksikan,
“. . . Kristus [Isa Al-Masih] . . . telah mempersembahkan diri-Nya sendiri
kepada Allah sebagai persembahan yang tak bercacat, akan menyucikan hati nurani
kita dari perbuatan-perbuatan yang sia-sia, supaya kita dapat beribadah kepada
Allah yang hidup” (Injil, Surat Ibrani 9:14).
Syukurlah, Isa
berkuasa menyucikan segala dosa-dosa manusia yang beriman kepada-Nya. Percayalah
kepada Isa Al-Masih, maka Ia pasti menyucikan dosa-dosamu, sehingga ibadah Anda
diterima Allah.
Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan bahwa
Yesus telah mempersembahkan dirinya sendiri sebagai persembahan yang tak
bercacat. Mereka salah. Yesus tidak pernah mempersembahkan dirinya sendiri.
Yesus dapat di salib oleh sebab siasat Yudas dan tua-tua Yahudi. Jangan lupa
pula peranan Iblis yang telah merasuki Yudas sehingga dia rela menghianati gurunya.
Iblislah yang sebenarnya mempersembahkan Yesus di kayu salib. Dan Iblis pula
yang menjadi sosok paling berjasa dalam agama Kristen. Yesus dikatakan juga
sebagai persembahan yang tak bercacat. Padahal menurut Injil Kristen Yesus
persembahan cacat sehingga menjadikan Yesus
Bukan Tebusan Yang Sempurna.
0 Response to "Hukum Berjilbab, Beda Pandangan Antara Arab Saudi Dan Aceh"
Posting Komentar
Pastikan komentar anda tidak keluar dari topik, komentar di luar itu tidak akan pernah ditayangkan.