Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Orang Muslim, Nasrani,
dan semua orang ingin dihargai. Kita ingin penghormatan sederajat dengan orang
lain. Salah satunya dengan sebutan yang tidak merendahkan. Bagaimanakah
hukum menyebut non-Muslim kafir? Baikkah menyebut kafir kepada non-Muslim dan
Muslim?
Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan bahwa
penyebutan kafir untuk orang-orang non-Muslim adalah merendahkan. Padahal
orang-orang kafir dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) dan orang-orang Musyrik
yang hidup di Arab pada zaman Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, tidak
sekali pun pernah merasa direndahkan dengan sebutan kafir untuk mereka. Mereka
juga tidak pernah marah dengan sebutan itu tidak sebagaimana orang-orang kafir
di zaman ini. Mengapa demikian? Karena mereka orang-orang Arab yang mengerti
arti dari kata “kafir” yang ditujukan untuk mereka. Non-Muslim begitu marah
diri mereka disebut kafir karena mereka tidak mengerti arti kafir. Mereka
menganggap kafir itu sebutan untuk orang-orang yang tidak percaya Tuhan atau
orang-orang yang tidak beragama. Padahal kafir itu artinya tertutup.
Orang-orang yang tertutup atau menutup diri dari petunjuk Islam itulah yang
dinamai kafir.
Telah banyak penjelasan oleh para Ustadz di internet mengenai penyebutan
kafir terhadap orang-orang non-Muslim. Tetapi kebanyakan orang-orang non-Muslim
malas mendengar atau membaca penjelasan tersebut. Mereka lebih memilih
membebalkan diri dengan tetap menganggap penyebutan kafir untuk mereka sebagai
bentuk perendahan dan penghinaan.
Hukum Menyebut Non-Muslim Kafir
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Menurut Ketua Umum PBNU,
Said Aqil Siradj, istilah kafir tidak ada dalam sistem kewarganegaraan dalam
negara dan bangsa. Maka setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata
konstitusi. Maka yang ada adalah non-Muslim, bukan kafir. Nampaknya
sebagaian pakar Islam tidak setuju penghapusan sebutan kafir kepada
non-Muslim.
“Selain Islam
adalah kafir. Ini prinsip akidah yang mesti dipahami oleh setiap Muslim,”
terang Muhammad Abduh Tausikal. Salah satu ayat rujukan dia ialah, “Orang-orang
kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik . . .” (Qs 98:1).
Kedua pendapat
di atas pasti menimbulkan dampak yang berbeda dalam kehidupan sehari-hari di
Indonesia. Pendapat yang kedua di atas akan menimbulkan banyak kebencian dan
perendahan kepada kaum non-Muslim, bukan?
Jawaban Saya: Sebutan kafir untuk orang-orang non-Muslim amat
banyak disebutkan dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Ayat-ayat Al-Qur’an itu firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak boleh seorang pun menghapus atau merevisi
ayat-ayatnya. Jangan samakan dengan Bible yang tiap tahun boleh direvisi.
Seluruh ulama dari zaman dahulu tidak pernah mengatakan orang-orang non-muslim
bukan kafir, memang itulah yang dinyatakan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam
ayat-ayat Al-Qur’an. Jika ada seseorang yang mengatakan non-Muslim bukan kafir,
berarti dia telah tersesat, menyimpang dari ketentuan ayat-ayat Al-Qur’an. Orang-orang
rusak seperti itu jumlahnya hanya segelintir. Orang-orangnya ya itu-itu saja.
Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan penyebutan kafir untuk non-Muslim
akan banyak menimbulkan kebencian dan perendahan terhadap orang-orang
non-Muslim. Itu tidak benar. Karena teman saya juga ada yang Kristen. Kami
bergaul secara wajar, tidak ada kebencian dan perendahan. Sebagian besar Muslim
atau Muslimah pasti juga punya teman non-Muslim, tetapi saya tidak pernah
dengar ada kasus perendahan orang-orang non-Muslim karena mereka kafir.
Orang-orang non-Muslim saya lihat hidup dengan tenang bergaul dengan
teman-teman mereka yang Muslim. Kalian kafir Kristen pemuja Yesus yang menulis
tulisan seperti ini pasti juga mempunyai banyak teman Muslim. Bertahun-tahun
kalian nyaman berteman dengan mereka, tetapi di belakang kalian menulis kalau
penyebutan kafir untuk kalian akan banyak menimbulkan kebencian dan perendahan.
Itu kemunafikan namanya.
Maukah Muslim Disebut Kafir?
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Hukum menyebut
non-Muslim kafir, bukan saja melakukan pembedaan antara Muslim dan non-Muslim.
Penyebutan itu penuh kebencian dan menyakiti. Sebutan itu seolah-olah
menganggap Muslim lebih tinggi derajatnya dibanding non-Muslim.
Maukah kaum Muslim disebut kafir oleh orang non-Muslim? Jika
mereka sendiri merasa sakit hati dan tidak mau, maka penyebutan itu tidak baik,
bukan? Jelaskan pendapatmu di sini.
Jawaban Saya: Mukmin dan kafir memang beda. Tanpa dilakukan
pembedaan pun sudah beda. Tidak ada seorang Muslim pun yang mau disamakan
dengan seorang Kristen, dan tidak ada seorang Kristen pun yang mau disamakan
dengan seorang Muslim. Bahkan jika disebut non-Muslim saja pasti kesannya masih
ada pembedaan, Muslim dan non-Muslim. Benarkan?! Tetapi jika kalian yang kafir
ingin disamakan dengan yang Mukmin, gampang caranya, cukup ucapkan dua Kalimat Syahadat.
Tidak ada kebencian dalam penyebutan kafir untuk orang-orang non-Muslim.
Penjelasan mengenai kata kafir untuk orang-orang non-Muslim sudah banyak
bertebaran di internet. Orang-orang non-Muslim yang mengatakan penyebutan kafir
untuk mereka penuh kebencian dan menyakiti adalah orang-orang yang membebalkan
dirinya. Mereka juga orang-orang intoleran karena penyebutan kafir untuk
non-Muslim telah sesuai dengan Al-Qur’an.
Biarpun memakai kata non-Muslim, kalau diucapkan bukan pada tempatnya juga
akan menyakitkan. Contohnya ketika pada suatu tempat berkumpul banyak orang, beberapa
di antaranya adalah non-Muslim. Kemudian salah seorang Muslim masuk dan
berteriak dengan lantang; “non-Muslim minggir! Non-Muslim minggir!”. Tentu
ucapan tersebut akan menyakitkan hati orang-orang non-Muslim yang berada di
tempat tersebut. Sekalipun dalam contoh tersebut kata “non-Muslim” di ganti
dengan “Kristen” akan masih menyakitkan hati orang-orang Kristen. Kata tersebut
sudah sepenuhnya tepat, tetapi karena
tidak digunakan pada tempatnya maka hasilnya menyakiti orang lain. Dan
sepanjang sepengetahuan saya, belum ada seorang Muslim yang dalam pergaulan
sehari-hari memanggil teman-teman yang non-Muslim dengan berkata; “kemari hai
kafir” atau semacamnya.
Orang-orang di luar Islam (non-Muslim) adalah kafir. Keyakinan umat Islam
terhadap kekafiran orang-orang non-Muslim tidak akan pernah menimbulkan
kebencian dan menyakiti orang lain. Itu karena seorang Muslim dalam pergaulan
sehari-hari tidak pernah memanggil orang-orang non-Muslim dengan panggilan
kafir.
Kafir Kristen pemuja Yesus bertanya, maukah kaum Muslim disebut kafir oleh
orang non-Muslim? Silakan saja! Karena kami umat Islam memang kufur terhadap
keyakinan-keyakinan kalian yang sesat. Lagi pula setiap agama memang mempunyai
panggilan khusus untuk orang-orang di luar agama mereka. Menurut ajaran Hindu, non-Hindu
disebut Maitrah, Dalam ajaran Budha, non-budhis disebut Abrahmacariyavasa, Menurut
Ajaran Kristen, non-Kristiani disebut domba yang tersesat. Umat Islam tidak
sekalipun marah dengan sebutan-sebutan tersebut. Sementara kami umat Islam
menyebut kalian yang non-Muslim dengan sebutan kafir, kenapa kalian marah dan
merasa tersakiti?
Wahyu Allah Soal Penyebutan Kafir
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Injil Allah mengajarkan,
“. . . siapa yang berkata kepada saudaranya: Kafir! harus dihadapkan ke
Mahkamah Agama . . .” (Injil, Rasul
Besar Matius 5:22). Allah mengajarkan
bahwa orang yang mengatakan kafir kepada sesamanya layak dihukum. Sebab mereka
tidak mengasihi sesamanya.
Sebaliknya,
Injil Allah mengajarkan hukum emas: “Dan sebagaimana kamu kehendaki supaya
orang perbuat kepadamu, perbuatlah juga demikian kepada mereka” (Injil, Lukas
6:31). Jika kita tidak ingin dipanggil kafir oleh orang lain, maka janganlah
kita memanggil mereka kafir. Jika kita tidak mau disakiti orang lain janganlah
kita menyakiti mereka.
Sebaliknya kita
wajib mengasihi mereka seperti kita mengasihi diri kita sendiri. Itulah ajaran
kitab Taurat dan Injil.
Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus mengutip ayat dari
Injil Kristen, “Tetapi Aku berkata
kepadamu: Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum; siapa
yang berkata kepada saudaranya: Kafir! harus dihadapkan ke Mahkamah Agama
dan siapa yang berkata: Jahil! harus diserahkan ke dalam neraka yang
menyala-nyala” (Matius 5:22).
Sama, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga pernah mengatakan untuk
tidak menyebut saudaranya kafir. Perhatikan Hadits Shahih berikut; Telah
menceritakan kepada kami Ismail katanya; Telah
menceritakan kepadaku Malik dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin Umar
radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Siapa saja yang berkata kepada saudaranya; "Wahai Kafir"
maka bisa jadi akan kembali kepada salah satu dari keduanya." (Shahih
Bukhari: 5639)
Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan Yesus sama-sama melarang
menyebut atau memanggil saudaranya dengan sebutan kafir. Saudara yang dimaksud
bukan saudara sesama manusia, melainkan saudara seiman dan seagama. Muslim dan
non-Muslim bukan saudara seiman dan seagama, jadi tidak ada halangan bagi
seorang Muslim menganggap non-Muslim adalah kafir. Apalagi ulama bersepakat,
tidak mengkafirkan orang-orang kafir adalah kekufuran.
Kasih Kekal bagi Umat Manusia
Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Jadi, menyebut sesama manusia kafir adalah salah satu dosa. Tuhan
melarang kebencian seperti itu. Sebaliknya kita wajib mengasihi sesama seperti
diri kita sendiri. Salah satunya dengan tidak menyebut mereka kafir.
Umat Nasrani
wajib mengasihi sesamanya seperti dirinya sendiri karena Isa Al-Masih telah
mengasihi mereka.
Isa Al-Masih
telah menyelamatkan mereka dari siksa api neraka melalui kematian-Nya di kayu
salib. Ia menjamin setiap orang yang beriman kepada-Nya bebas dari hukuman
kekal di neraka dan masuk surga-Nya.
Jawaban Saya: Kafir
Kristen pemuja Yesus memang tidak menyebut orang-orang non-Kristen dengan
sebutan kafir. Tetapi mereka memiliki sebutan yang lebih buruk dari kata kafir.
Jika kafir artinya hanya tertutup, mereka menyebut orang-orang non-Kristen
dengan sebutan domba tersesat. Sebutan itu masih digunakan hingga hari ini. Dengan
sebutan domba tersesat untuk non-Kristen tersebut, Kafir Kristen pemuja Yesus
masih merasa mengasihi sesama manusia seperti diri mereka sendiri. Sungguh luar
biasa.
0 Response to "“Jangan Menyebut Non-Muslim Kafir!” Mengapa?"
Posting Komentar
Pastikan komentar anda tidak keluar dari topik, komentar di luar itu tidak akan pernah ditayangkan.