Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini baik Yahudi dan Nashrani mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka." (Shahih Muslim: 218)

“Jangan Menyebut Non-Muslim Kafir!” Mengapa?


Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Orang Muslim, Nasrani, dan semua orang ingin dihargai. Kita ingin penghormatan sederajat dengan orang lain. Salah satunya dengan sebutan yang tidak merendahkan. Bagaimanakah hukum menyebut non-Muslim kafir? Baikkah menyebut kafir kepada non-Muslim dan Muslim?

Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan bahwa penyebutan kafir untuk orang-orang non-Muslim adalah merendahkan. Padahal orang-orang kafir dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) dan orang-orang Musyrik yang hidup di Arab pada zaman Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, tidak sekali pun pernah merasa direndahkan dengan sebutan kafir untuk mereka. Mereka juga tidak pernah marah dengan sebutan itu tidak sebagaimana orang-orang kafir di zaman ini. Mengapa demikian? Karena mereka orang-orang Arab yang mengerti arti dari kata “kafir” yang ditujukan untuk mereka. Non-Muslim begitu marah diri mereka disebut kafir karena mereka tidak mengerti arti kafir. Mereka menganggap kafir itu sebutan untuk orang-orang yang tidak percaya Tuhan atau orang-orang yang tidak beragama. Padahal kafir itu artinya tertutup. Orang-orang yang tertutup atau menutup diri dari petunjuk Islam itulah yang dinamai kafir.

Telah banyak penjelasan oleh para Ustadz di internet mengenai penyebutan kafir terhadap orang-orang non-Muslim. Tetapi kebanyakan orang-orang non-Muslim malas mendengar atau membaca penjelasan tersebut. Mereka lebih memilih membebalkan diri dengan tetap menganggap penyebutan kafir untuk mereka sebagai bentuk perendahan dan penghinaan.        

Hukum Menyebut Non-Muslim Kafir

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Menurut Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, istilah kafir tidak ada dalam sistem kewarganegaraan dalam negara dan bangsa. Maka setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata konstitusi. Maka yang ada adalah non-Muslim, bukan kafir. Nampaknya sebagaian pakar Islam tidak setuju penghapusan sebutan kafir kepada non-Muslim. 

“Selain Islam adalah kafir. Ini prinsip akidah yang mesti dipahami oleh setiap Muslim,” terang Muhammad Abduh Tausikal. Salah satu ayat rujukan dia ialah, “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik . . .” (Qs 98:1).

Kedua pendapat di atas pasti menimbulkan dampak yang berbeda dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia. Pendapat yang kedua di atas akan menimbulkan banyak kebencian dan perendahan kepada kaum non-Muslim, bukan?

Jawaban Saya: Sebutan kafir untuk orang-orang non-Muslim amat banyak disebutkan dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Ayat-ayat Al-Qur’an itu firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak boleh seorang pun menghapus atau merevisi ayat-ayatnya. Jangan samakan dengan Bible yang tiap tahun boleh direvisi. Seluruh ulama dari zaman dahulu tidak pernah mengatakan orang-orang non-muslim bukan kafir, memang itulah yang dinyatakan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Jika ada seseorang yang mengatakan non-Muslim bukan kafir, berarti dia telah tersesat, menyimpang dari ketentuan ayat-ayat Al-Qur’an. Orang-orang rusak seperti itu jumlahnya hanya segelintir. Orang-orangnya ya itu-itu saja.

Kafir Kristen pemuja Yesus mengatakan penyebutan kafir untuk non-Muslim akan banyak menimbulkan kebencian dan perendahan terhadap orang-orang non-Muslim. Itu tidak benar. Karena teman saya juga ada yang Kristen. Kami bergaul secara wajar, tidak ada kebencian dan perendahan. Sebagian besar Muslim atau Muslimah pasti juga punya teman non-Muslim, tetapi saya tidak pernah dengar ada kasus perendahan orang-orang non-Muslim karena mereka kafir. Orang-orang non-Muslim saya lihat hidup dengan tenang bergaul dengan teman-teman mereka yang Muslim. Kalian kafir Kristen pemuja Yesus yang menulis tulisan seperti ini pasti juga mempunyai banyak teman Muslim. Bertahun-tahun kalian nyaman berteman dengan mereka, tetapi di belakang kalian menulis kalau penyebutan kafir untuk kalian akan banyak menimbulkan kebencian dan perendahan. Itu kemunafikan namanya.

Maukah Muslim Disebut Kafir?

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Hukum menyebut non-Muslim kafir, bukan saja melakukan pembedaan antara Muslim dan non-Muslim. Penyebutan itu penuh kebencian dan menyakiti. Sebutan itu seolah-olah menganggap Muslim lebih tinggi derajatnya dibanding non-Muslim.

Maukah kaum Muslim disebut kafir oleh orang non-Muslim? Jika mereka sendiri merasa sakit hati dan tidak mau, maka penyebutan itu tidak baik, bukan? Jelaskan pendapatmu di sini.

Jawaban Saya: Mukmin dan kafir memang beda. Tanpa dilakukan pembedaan pun sudah beda. Tidak ada seorang Muslim pun yang mau disamakan dengan seorang Kristen, dan tidak ada seorang Kristen pun yang mau disamakan dengan seorang Muslim. Bahkan jika disebut non-Muslim saja pasti kesannya masih ada pembedaan, Muslim dan non-Muslim. Benarkan?! Tetapi jika kalian yang kafir ingin disamakan dengan yang Mukmin, gampang caranya, cukup ucapkan dua Kalimat Syahadat. Tidak ada kebencian dalam penyebutan kafir untuk orang-orang non-Muslim. Penjelasan mengenai kata kafir untuk orang-orang non-Muslim sudah banyak bertebaran di internet. Orang-orang non-Muslim yang mengatakan penyebutan kafir untuk mereka penuh kebencian dan menyakiti adalah orang-orang yang membebalkan dirinya. Mereka juga orang-orang intoleran karena penyebutan kafir untuk non-Muslim telah sesuai dengan Al-Qur’an.

Biarpun memakai kata non-Muslim, kalau diucapkan bukan pada tempatnya juga akan menyakitkan. Contohnya ketika pada suatu tempat berkumpul banyak orang, beberapa di antaranya adalah non-Muslim. Kemudian salah seorang Muslim masuk dan berteriak dengan lantang; “non-Muslim minggir! Non-Muslim minggir!”. Tentu ucapan tersebut akan menyakitkan hati orang-orang non-Muslim yang berada di tempat tersebut. Sekalipun dalam contoh tersebut kata “non-Muslim” di ganti dengan “Kristen” akan masih menyakitkan hati orang-orang Kristen. Kata tersebut sudah sepenuhnya tepat, tetapi  karena tidak digunakan pada tempatnya maka hasilnya menyakiti orang lain. Dan sepanjang sepengetahuan saya, belum ada seorang Muslim yang dalam pergaulan sehari-hari memanggil teman-teman yang non-Muslim dengan berkata; “kemari hai kafir” atau semacamnya.

Orang-orang di luar Islam (non-Muslim) adalah kafir. Keyakinan umat Islam terhadap kekafiran orang-orang non-Muslim tidak akan pernah menimbulkan kebencian dan menyakiti orang lain. Itu karena seorang Muslim dalam pergaulan sehari-hari tidak pernah memanggil orang-orang non-Muslim dengan panggilan kafir.

Kafir Kristen pemuja Yesus bertanya, maukah kaum Muslim disebut kafir oleh orang non-Muslim? Silakan saja! Karena kami umat Islam memang kufur terhadap keyakinan-keyakinan kalian yang sesat. Lagi pula setiap agama memang mempunyai panggilan khusus untuk orang-orang di luar agama mereka. Menurut ajaran Hindu, non-Hindu disebut Maitrah, Dalam ajaran Budha, non-budhis disebut Abrahmacariyavasa, Menurut Ajaran Kristen, non-Kristiani disebut domba yang tersesat. Umat Islam tidak sekalipun marah dengan sebutan-sebutan tersebut. Sementara kami umat Islam menyebut kalian yang non-Muslim dengan sebutan kafir, kenapa kalian marah dan merasa tersakiti?

Wahyu Allah Soal Penyebutan Kafir

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Injil Allah mengajarkan, “. . . siapa yang berkata kepada saudaranya: Kafir! harus dihadapkan ke Mahkamah Agama   . . .” (Injil, Rasul Besar Matius 5:22).  Allah mengajarkan bahwa orang yang mengatakan kafir kepada sesamanya layak dihukum. Sebab mereka tidak mengasihi sesamanya.

Sebaliknya, Injil Allah mengajarkan hukum emas: “Dan sebagaimana kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah juga demikian kepada mereka” (Injil, Lukas 6:31). Jika kita tidak ingin dipanggil kafir oleh orang lain, maka janganlah kita memanggil mereka kafir. Jika kita tidak mau disakiti orang lain janganlah kita menyakiti mereka.

Sebaliknya kita wajib mengasihi mereka seperti kita mengasihi diri kita sendiri. Itulah ajaran kitab Taurat dan Injil.

Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus mengutip ayat dari Injil Kristen, “Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum; siapa yang berkata kepada saudaranya: Kafir! harus dihadapkan ke Mahkamah Agama dan siapa yang berkata: Jahil! harus diserahkan ke dalam neraka yang menyala-nyala” (Matius 5:22).

Sama, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga pernah mengatakan untuk tidak menyebut saudaranya kafir. Perhatikan Hadits Shahih berikut; Telah menceritakan kepada kami Ismail katanya; Telah menceritakan kepadaku Malik dari Abdullah bin Dinar dari Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja yang berkata kepada saudaranya; "Wahai Kafir" maka bisa jadi akan kembali kepada salah satu dari keduanya." (Shahih Bukhari: 5639)

Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan Yesus sama-sama melarang menyebut atau memanggil saudaranya dengan sebutan kafir. Saudara yang dimaksud bukan saudara sesama manusia, melainkan saudara seiman dan seagama. Muslim dan non-Muslim bukan saudara seiman dan seagama, jadi tidak ada halangan bagi seorang Muslim menganggap non-Muslim adalah kafir. Apalagi ulama bersepakat, tidak mengkafirkan orang-orang kafir adalah kekufuran.


Kasih Kekal bagi Umat Manusia

Kafir Kristen pemuja Yesus menulis: Jadi, menyebut sesama manusia kafir adalah salah satu dosa. Tuhan melarang kebencian seperti itu. Sebaliknya kita wajib mengasihi sesama seperti diri kita sendiri. Salah satunya dengan tidak menyebut mereka kafir.

Umat Nasrani wajib mengasihi sesamanya seperti dirinya sendiri karena Isa Al-Masih telah mengasihi mereka.

Isa Al-Masih telah menyelamatkan mereka dari siksa api neraka melalui kematian-Nya di kayu salib. Ia menjamin setiap orang yang beriman kepada-Nya bebas dari hukuman kekal di neraka dan masuk surga-Nya.

Jawaban Saya: Kafir Kristen pemuja Yesus memang tidak menyebut orang-orang non-Kristen dengan sebutan kafir. Tetapi mereka memiliki sebutan yang lebih buruk dari kata kafir. Jika kafir artinya hanya tertutup, mereka menyebut orang-orang non-Kristen dengan sebutan domba tersesat. Sebutan itu masih digunakan hingga hari ini. Dengan sebutan domba tersesat untuk non-Kristen tersebut, Kafir Kristen pemuja Yesus masih merasa mengasihi sesama manusia seperti diri mereka sendiri. Sungguh luar biasa.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "“Jangan Menyebut Non-Muslim Kafir!” Mengapa?"

Posting Komentar

Pastikan komentar anda tidak keluar dari topik, komentar di luar itu tidak akan pernah ditayangkan.