Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini baik Yahudi dan Nashrani mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka." (Shahih Muslim: 218)

Hijab Pakaian Penutup Buang Air Besar Di Tanah Lapang?

Di videonya ini, kafir Kristen pemuja Yesus bernama Elyas Zulkifli mengolok-olok syariat hijab yang diwajibkan dalam Islam. Dia menyebut jilbab sebagai pakaian penutup untuk wanita yang buang hajat di tanah lapang. Bukan tuduhan baru, Elyas Zulkifli hanya mengulang tuduhan orang-orang kafir  menuduh hijab pakaian penutup buang air besar sebelum dirinya. Dia mengutip satu Hadits berikut, 

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair berkata, telah menceritakan kepada kami Al Laits berkata, telah menceritakan kepadaku 'Uqail dari Ibnu Syihab dari Urwah dari 'Aisyah, bahwa jika istri-istri Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ingin buang hajat, mereka keluar pada waktu malam menuju tempat buang hajat yang berupa tanah lapang dan terbuka. Umar pernah berkata kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Hijabilah istri-istri Tuan." Namun Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak melakukannya. Lalu pada suatu malam waktu Isya Saudah binti Zam'ah, istri Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, keluar (untuk buang hajat). Dan Saudah adalah seorang wanita yang berpostur tinggi. 'Umar lalu berseru kepadanya, "Sungguh kami telah mengenalmu wahai Saudah!' Umar ucapkan demikian karena sangat antusias agar ayat hijab diturunkan. Maka Allah kemudian menurunkan ayat hijab." Telah menceritakan kepada kami Zakaria berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari 'Aisyah dari Nabi , beliau bersabda, "Allah telah mengizinkan kalian (istri-istri Nabi) keluar untuk menunaikan hajat kalian." Hisyam berkata, "Yakni buang air besar." (Shahih Bukhari: 143)

Ayat hijab yang dimaksud pada Hadits itu adalah ayat berikut, Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab: 59)

Melalui ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kepada Rasul-Nya agar memerintahkan kepada kaum wanita yang beriman, khususnya istri-istri beliau dan anak-anak perempuannya, mengingat kemuliaan yang mereka miliki sebagai ahli bait Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, hendaknyalah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka agar mereka berbeda dengan kaum wanita Jahiliah dan budak-budak wanita.

As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. (Al-Ahzab: 59). Bahwa dahulu kaum lelaki yang fasik dari kalangan penduduk Madinah gemar keluar di malam hari bilamana hari telah gelap. Mereka gentayangan di jalan-jalan Madinah dan suka mengganggu wanita yang keluar malam. Saat itu rumah penduduk Madinah kecil-kecil. Bila hari telah malam, kaum wanita yang hendak menunaikan hajatnya keluar, dan hal ini dijadikan kesempatan oleh orang-orang fasik untuk mengganggunya. Tetapi apabila mereka melihat wanita yang keluar itu memakai jilbab, maka mereka berkata kepada teman-temannya, "Ini adalah wanita merdeka, jangan kalian ganggu." Dan apabila mereka melihat wanita yang tidak memakai jilbab, maka mereka berkata, "Ini adalah budak," lalu mereka mengganggunya. Mujahid mengatakan bahwa makna ayat ialah hendaklah mereka memakai jilbab agar dikenal bahwa mereka adalah wanita-wanita merdeka, sehingga tidak ada seorang fasik pun yang mengganggunya atau melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadapnya.

Jika Elyas Zulkifli menuduh jilbab adalah pakaian penutup wanita untuk buang air besar karena kisah yang terdapat di Shahih Bukhari: 143, maka tuduhan itu keliru karena Umar bin Khattab bukan sekali itu saja meminta Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk menghijabi istri-istrinya. Umar bin Khattab pernah meminta Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk menyuruh para ummul mukminin memakai hijab ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menerima tamu laki-laki di rumah. Sebagaimana disebutkan dalam Hadits Shahih berikut. Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Humaid dari Anas dia berkata; Umar radhiallahu'anhu berkata, "Ya Rasulullah, di antara yang menemui engkau ada yang baik ada juga yang jahat, maka alangkah baiknya sekiranya engkau menyuruh para ummul mukminin memakai hijab. Maka Allah pun menurunkan ayat hijab." (Shahih Bukhari: 4416).

Bantahan juga bisa diperoleh dengan melihat praktek berjilbabnya wanita-wanita mukmin setelah turunnya ayat wajibnya berjilbab. Para Mukminah berhijab ketika ada laki-laki yang bukan mahrom, baik di dalam rumah atau di luar rumah. Perhatikan Hadits-Hadits berikut.

Telah menceritakan kepada kami Husain bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Salm Al 'Alawi dari Anas berkata; Tatkala turun ayat hijab, saya masih bertatap muka langsung jika menemui istri beliau sebagaimana adat kebiasaanku, lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda padaku, dari belakang penutup wahai anakku. (Musnad Ahmad: 13007).  

Dan telah menceritakan kepada kami Amru An Naqid telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Hafshah binti Sirin dari Ummu Athiyyah ia berkata; Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan kepada kami agar mengajak serta keluar melakukan shalat Idulfitri dan Iduladha para gadis, wanita haid dan wanita yang sedang dipingit. Adapun mereka yang sedang haid tidak ikut shalat, namun turut menyaksikan kebaikan dan menyambut seruan kaum muslimin. Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Wahai Rasulullah, di antara kami ada yang tidak memiliki baju." Beliau menjawab, "Hendaknya saudaranya yang memiliki jilbab memakaikannya." (Shahih Muslim: 1475).

Telah bercerita kepada kami Husyaim berkata, telah memberitakan kepada kami Yazid bin Abu Ziyad dari Mujahid dari 'Aisyah berkata, Para kafilah melintasi kami saat kami berihram bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam saat mereka berpapasan dengan kami, salah seorang dari kami menjulurkan jilbabnya ke bawah dari kepalanya menutupi wajahnya, bila mereka melintasi kami, kami membukanya. (Musnad Ahmad: 22894).

Jadi itu bantahan dari tuduhan dan olok-olok Elyas Zulkifli terhadap syariat Hijab dalam Islam. Tidak sulit mencari jawabannya karena semuanya telah ada dalam Hadits. Elyas Zulkifli bisa saja menemukan Hadits tersebut jika ingin mencarinya. Tetapi karena tujuan dari videonya itu untuk mengolok-olok syariat Islam, dia tidak boleh melakukannya, atau donaturnya akan lari dan pendapatannya sebagai seorang penghujat Islam akan menurun.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hijab Pakaian Penutup Buang Air Besar Di Tanah Lapang?"

Posting Komentar

Pastikan komentar anda tidak keluar dari topik, komentar di luar itu tidak akan pernah ditayangkan.